Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sembunyikan Narkoba Dalam Anus, Calon Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Dibekuk Polisi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 25-07-2018 | 16:40 WIB
ilustrasi-narkoba1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktorat Narkoba Polda Kepri mengamankan AS, pelaku yang menyimpan tiga buah kapsul berisi narkoba di dalam anus di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018) pukul 10.30 WIB.

Informasi yang beredar di lapangan diketahui penangkapan ini dilakukan Personil Dit Narkoba Polda Kepri yang dipimpin Kasubnit Dit Narkoba, AKBP Arthur. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AS seorang laki-laki yang diduga menyimpan tiga buah kapsul berisi narkoba dalam anus.

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota Polda Kepri juga mengamankan tiga orang pengantar terduga pelaku diantaranya dua orang laki-laki dan seorang perempuan.

Diketahui terduga pelaku sampai di terminal bandara RHF keberangkatan yang di antar oleh temannya berjumlah tiga orang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza. Tersangka akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan maskapai Lion Air JT-621, transit Jakarta yang selanjutnya akan menuju Lombok menggunakan JT-652.

Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku dibawa anggota kepolisian ke toilet Bandara RHF guna mengeluarkan narkoba dari dalam dubur disaksikan petugas AVSEC bandara. Ditemukan 3 buah kapsul yang berisi narkoba. Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Kepri guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba di bandara RHF Tanjungpinang. Penangkapan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kepri.

"Benar ada, tetapi untuk barang bukti narkoba, jenisnya apa dan jumlah berat berapa itu saya belum mengetahuinya. Untuk lebih jelasnya langsung tanyakan ke Polda saja," tutupnya.

Editor: Yudha