Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Tetapkan DPSHP Berjumlah 97.844 Orang
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 23-07-2018 | 17:04 WIB
pleno-kpu-bintan1.jpg Honda-Batam
Rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan akhirnya menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 97.844 pemilih yang tersebar pada 417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 Kecamatan se Kabupaten Bintan, Minggu (22/7/2018).

Jika dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 96.560 pemilih tersebar pada 412 TPS, berarti ada penambahan sebanyak 1.284 pemilih baru dengan penambahan 5 TPS.

Komisioner KPU Bintan Divisi Program dan Data, Haris Daulay membenarkan penambahan pemilih tersebut setelah dilakukan perbaikan. Haris menyampaikan bahwa penambahan tersebut merupakan masukan-masukan dari masyarakat yang kita peroleh setelah pengumuman DPS.

"Penambahan pemilih baru sekitar 1.284 pemilih baru sesuai dengan perbaikan dan masukan-masukan yang kita terima," beber Haris.

Haris menambahkan bahwa tidak semua kecamatan yang mengalami penambahan, bahkan ada data yang mengalami koreksi pengurangan karena terdapat data ganda pada DPS lalu. Bedanya adalah, rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan berdasarkan data yang sudah seratus persen menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Data ganda sesuai masukan dari masyarakat dan pencermatan teman-teman Panwaslu Bintan, sudah dibersihkan," ujar Haris.

Haris menjelaskan bahwa sesudah rekapitulasi DPSHP, KPU Bintan akan melakukan pencetakan dan pendistribusian ke PPS dan PPK untuk diumumkan kembali dalam rangka meminta masukan dan perbaikan.

"Akan kita umumkan dan kita distribusikan data perbaikan tersebut ke masyarakat dan partai politik supaya dicermati untuk disempurnakan," timpal Haris.

Editor: Yudha