Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pungli SMPN 10 Batam Terus Bergulir

Polisi Ciduk Satu Orang Lagi dalam Kasus Pungli SMPN 10 Batam
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-07-2018 | 08:52 WIB
baharudin-pungli2_smp10_btm1.jpg Honda-Batam
Baharudin (pakai topi) digelandang petugas usai dilakukan pengeledahan di rumahnya terkait pungli PPDB SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pungutan liar (Pungli) di SMPN 10 Sungai Panas, Kota Batam, terus bergulir. Tim Saber Pungli Polresta Barelang masih terus mengembangkan kasus Pungli yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Batam.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, satu orang lagi yang terseret dalam kasus ini diciduk polisi, Senin (16/7/2018) dini hari, setelah Baharuddin dan dua wanita diamankan pada Sabtu (14/7/2018) malam.

Namun sejauh ini belum diketahui pasti siapa yang telah diciduk dari hasil pengembangan tersebut. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 4 orang yang terlibat dalam kasus Pungli PPDB di SMPN 10 Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dihubungi masih belum bersedia memberikan komentar terkait diamankan satu orang lainnya. "Sabar dulu, masih kita dalami," katanya singkat.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang berhasil menguak kecurangan yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru di Kota Batam. Indisikasi pungutan liar di SMP N 10 Sungai Panas, Kota Batam, terkuak pada Sabtu (14/7/2018), setelah Tim Saber Pungli turun ke lokasi.

Proses penggeledahan pun dilakukan di rumah Baharudin, Ketua Komite SMPN N 10 Batam, yang berada dekat sekolah tersebut.

Pada pintu depan rumah Baharudin dipasangi plang PT Pesona Prima Utama. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, bersama anggotanya langsung melekukan pemeriksaan terhadap Baharudin dan dua wanita lainnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di lokasi tampak petugas menemukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan jumlah ratusan juta. Diduga, uang tersebut merupakan hasil pungli yang dilakukan dalam proses PPDB.

Editor: Surya