Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Pungli Capai Ratusan Juta

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pungli PPDB SMPN 10 Sungai Panas
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 14-07-2018 | 23:29 WIB
garis-polisi-ppdb.jpg Honda-Batam
Tim Saber Pungli Polresta Barelang pasang garis polisi di rumah Baharudin, Ketua Komite SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota, masih terus dikembangkan Tim Saber Pungli Polresta Barelang.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diamankan terkait kasus ini.

Pantauan di ruang penyidik Tipikor Satreskrim, Sabtu (14/7/2018) malam, tampak satu orang pria dan dua wanita, yang sebelumnya diamankan dari ketua Komite SMPN 10, Baharudin, tengah dimintai keterangan.

Pria tersebut adalah Baharudin sendiri, Ketua Komite SMPN 10. Untuk dua wanita yang belum diketahui identitasnya, satu merupakan staf admin dan satunya lagi seorang guru honorer.

Baca:

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, belum mau memberikan penjelasan secara rinci terkait pengungkapan kasus pungli ini. "Kita masih kembangkan. Yang jelas ada tiga orang yang sudah diamankan," katanya singkat.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang berhasil mengungkap kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB di Kota Batam.

Kali ini, indisikasi pungutan liar di SMPN 10 Sungai panas menjadi sasaran. Kecurangan itu, diduga dilakukan melalui sebuah perusahaan bernama PT Pesona Prima Utama, yang berada di dekat sekolah.

Editor: Gokli