Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjungpinang Masih Jadi Tempat Seksi untuk Peredaran Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 13-07-2018 | 17:28 WIB
ekspose-narkoba.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menunjukkan barang bukti narkoba. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang sepertinya masih menjadi tempat yang seksi untuk peredaran narkoba. Itu terbukti sampai pertengahan Juli 2018 pengamanan sebanyak 65 tersangka narkoba dengan 38 kasus, baik itu penyalahgunaan, pemilik dan pengedar.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, sampai pertengahan Juli 2018 peredaran narkoba di Tanjungpinang meningkat dibandingkan tahun 2017. Untuk tahun 2017 tercatat ada 56 kasus laporan polisi, sedangkan baru memasuki pertengahan Juli 2018 sudah mencapai 38 kasus dengan hampir lebih kurang 65 tersangka diproses.

"Untuk kasus sudah sebagian besar di-P21 dan sebagian masih diproses baik itu yang pemakai ataupun Pengedar. Lebih banyak pemakai, tetapi tentunya ada beberapa bandar yang ditangkap," ujar Efendri menjawab BATAMTODAY.COM di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (13/7/2018).

Menurutnya, untuk kategori pemakai yang ditemukan dilapangan tidak memiliki alat bukti dan tidak cukup alat bukti yang akan diajukan kepenyidikan maka kami serahkan ke BNN dan ini sudah dilakukan beberapa kali. "Dua hari lalu kami telah mengantarkan pengguna narkoba ke BNN Tanjungpinang untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Ditambahkan Efendri, Sat Narkoba Polres Tanjungpinang tentunya berkomitmen bersama-sama dengan BNN karena tujuannya sama, pihaknya adalah alat negara yang sama untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkoba.

Karena itulah, dia menghimbau kepada masyarakat untuk betul-betul peduli lingkungan. Informasi sekecil apapun sangat dibutuhkan, jangan takut melaporkan masalah narkoba dengan polisi dan BNN. Karena sumber informasi sangat sangat dirahasiakan.

Sehingga bantuan masyarakat sangat di harapkan serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan karena polri tidak bisa bekerja sendiri.

"Karena sudah tidak main-main, Tanjungpinang tidak lagi menjadi daerah transit tetapi peredarannya sudah cukup tinggi untuk narkoba," tutupnya.

Editor: Dardani