Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tahun, KNPI Lingga Demisioner
Oleh : Juhari/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 13:12 WIB
DSCF0061.JPG Honda-Batam

Darwis, aktivis Pemuda Panca Marga.

LINGGA, batamtoday - Masa jabatan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) di Lingga demisioner setelah secara periodik sudah berakhir tahun 2010 lalu. Namun meski demisioner, sampai sekarang belum ada pemilihan ketua baru.

"Jika ada yang mengatasnamakan sebagai ketua KNPI Lingga saat ini, maka sesuai AD/ART hal itu tidak sah," kata Darwis, aktivis Pemuda Panca Marga Lingga, Rabu (25/1/2012). 

Menurutnya, dalam aturan organisasi KNPI terdiri dari organisasi nasional yang tercantum dalam aturan dan prosedur serta ketetaoan yang telah dibentuk oleh organisasi.   

Dia juga mengemukakan beberapa saat lagi akan diadakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Lingga untuk membentuk kepengurusan baru.  

Darwis menghimbau, siapapun yang terpilih sebagai ketua KNPI Lingga harus lebih baik dari ketua KNPI periode sebelumnya dan merupakan orang yang berkualitas serta harus mengacu kepada Undang-undang dan AD/ART organisasi.