Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggusuran Kios di Simpang Frengki Nyaris Ricuh
Oleh : Irwan Hirzal/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 13:05 WIB
penggusuran.gif Honda-Batam

Beberapa kios di Simpang Frengki yang telah dibongkar menyusul penggusuran yang terjadi. (Foto: Irwan Hirzal/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Penggusuran kios yang berada di Simpang Frengki, Batam Center nyaris ricuh setelah seorang pengguna kios menolak penggusuran tersebut dan menghadang dengan menggenggam kayu balok di tangannya, abu (25/1/2012). 

Adalah Alibasya, pemilik warung makan yang di kios tersebut yang melakukan penolakan. Dia menolak penggusuran dengan alasan tidak diberi tahu sebelumnya. 

"Saya baru tahu tadi pagi kalau mau digusur, saya sudah tujuh tahun berjualan di tempat ini" kata Alibasya dengan emosional. 

Melihat gelagat itu, sejumlah petugas Ditpam dan kepolisian yang berada di lokasi lantas mengamankan Alibasya dan membawa pria itu ke Mapolsek Batam Kota. 

Sementara itu, Sujito dari Direktorat Pengamanan BP Batam mengungkapkan dari 30 kios yang berdiri di sepanjang jalan itu semuanya telah diberikan pemberitahuan mengenai penggusuran itu. 

"Kita sudah beritahukan dan seluruh pemilik kios kita berikan ganti rugi antara Rp8 juta hingga Rp12 juta," kata Sujito. 

Sujito juga mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pemindahan barang-barang milik warga yang berjualan jika hendak pindah ke lokasi lain. 

Terkait penghadangan yang dilakukan Alibasya, Sujito menyebutkan bahwa pria itu bukan pemilik melainkan penyewa kios dengan tarif sewa sebesar Rp2 juta per bulan. 

"Pemiliknya sudah mau pindah tapi entahlah dengan dia (Alibasya, red.)," ujarnya. 

Sujito menambahkan alasan penggusuran itu dilakukan dengan maksud untuk memperindah kawasan tersebut.