Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Siap Tindak Tegas Perusak Hutan Lindung
Oleh : Harjo
Kamis | 12-07-2018 | 12:28 WIB
hutan-galang-batang11.jpg Honda-Batam
Hutan Lindung Galang Batang Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengerusakan hutan di wilayah Bintan.

Data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjungpinang-Bintan DLKH Kepri, 20 persen hutan lindung di Bintan telah rusak.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Jika tetap melakukan pengerusakan, maka akan diambil tindakan tegas," kata Boy kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (11/7/2018).

Hal yang sama disampaikan wakil bupati Bintan, Dalamasri Syam. Menurutnya keberadaan hutan lindung di Bintan harus dijaga dan dilestarikan agar tidak terjadi kerusakan.

"Pemkab berharap melalui berkerjasama dengan Polri akan menjaga agar keberadaan hutan lindung tetap terjaga dengan baik. Karena kita sudah mendengar hutan lindung di Bintan, memang sudah mengalami kerusakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, koordinator Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjungpinang-Bintan DLKH Kepri, Ruah Alim Maha menyampaikan kerusakan hutan lindung di Bintan hingga saat ini sekitar 20 persen.

Terkait hal tersebut, dia dengan kekuatan 30 personilnya, akan terus meningkatkan patroli di hutan lindung yang ada di Bintan. Sebagai upaya untuk menekan makin meluasnya kerusakan hutan yang ada di Bintan.

"Hutan lindung Bintan seluas 5.600 hektar, yang defenitif keutuhan 80 persen dan sisanya memang kritis seperti di wilayah sungai Pulai Bintan," ungkap Ruah Alim Maha kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolres Bintan, Rabu (11/7/2018).

Editor: Yudha