Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Persiapkan Simulasi dan Sosialisasi Penerapan OSS
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 11-07-2018 | 17:40 WIB
deputi-v-bp-batam3.jpg Honda-Batam
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto. (Foto: Nanto Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - BP Batam segera menindaklanjuti peluncuran layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau Sistem Online Single Submission (OSS) oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, dengan melakukan sosialisasi kepada kalangan dunia usaha.

Dengan mengundang perwakilan dari Kemenko Perekonomian untuk menjadi narasumber, BP Batam juga merencanakan melakukan simulasi pengurusan perijinan melalui OSS.

Dalam kegiatan tersebut, BP Batam akan melibatkan seluruh organisasi dari kalangan pengusaha, Himpunan Kawasan Industri (HKI), dan juga perwakilan dari pemodal asing dan dalam negeri.

"Nantinya, kegiatan itu bersamaan dengan penjelasan terkait I23J dan KILK yang dihapus dan digantikan sistem OSS," ujar Anggota V/ Deputi bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto, Rabu (11/7/2018) siang.

Dalam sosialisasi itu, disebutkan akan disampaikan teknis dalam menjalankan OSS. Dalam hal ini terkait dengan simulasi sistem baru itu, yang terkait dengan perijinan. Sekaligus akan dijelaskan terkait dengan KILK dan I23J.

Namun untuk saat ini, Bambang mengaku, akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara internal. Terutama bagi para pegawai BP Batam yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Di situ ke karyawan, soal KILK dan I23J, apa masih atau nggak. Termaksud apa saja proses yang dilalui (investor) untuk mendapat perijinan," paparnya.

Bambang juga mengingatkan, walau sistem OSS baru akan disosialisasikan, namun pelayanan perijinan BP Batam di PTSP MPP tetap berjalan. Namun yang berjalan masih sistem yang lama sampai minggu depan, setelah sosialisasi dilakukan.

"Pelayanan tetap. Sampai saat ini, sudah ada 14 investor yang mengajukan investasi untuk PMA. Termaksud yang diterima BP dan Kadin beberapa hari lalu," ucap Bambang.

Selain itu, untuk penerapan OSS ini, tidak hanya BP Batam yang terlibat di perijinan. Pemko Batam juga terlibat. Nantinya, selain dukungan di perijinan, seperti IMB dan lainnya, Pemko Batam juga akan menyiapkan RTRW dan RDTL untuk mendukung pengusaha menentukan lokasi usaha.

Editor: Dardani