Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

REI Batam Dorong Pemerintah Beri Kemudahan Kepemilikan Properti Bagi WNA
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 07-07-2018 | 14:52 WIB
rei-batam2.jpg Honda-Batam
Ketua REI Khusus Batam, Achyar Arfan (Foto:Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam menyampaikan 3 konsen masalah kepada BP Batam guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor properti. Salah satu yang menjadi fokus utama REI adalah mendorong kemudahan kepemilikan properti oleh orang asing.

Ketua DPD REI Khusus Batam Achyar Arfan mengatakan, pasar properti bagi orang asing di Batam sangat besar. Mengingat kota industri ini berada di posisi strategis yang dekat dengan Singapura dan Malaysia.

Sayangnya regulasi di Indonesia belum memberikan kemudahan yang cukup bagi kepemilikan properti bagi orang asing. Salah satu syarat yang dibebankan adalah keharusan adanya penjamin bagi orang asing yang ingin membeli properti di Batam.

"Peraturan di Nasional sudah dibuka, tapi belum 100 persen. Padahal potensinya sangat besar," ujar Achyar dalam diskusi yang digelar BP Batam di Grand I Hotel, Kamis (5/7/2018).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah meminta BP Batam menjadi penjamin bagi orang asing yang ingin membeli properti di Batam. Hal ini dimungkinkan karena seluruh lahan di Batam merupakan aset negara di bawah pengelolaan BP Batam.

"Luasan lahan yang dialokasikan untuk properti juga bisa terkontrol. Sehingga penelitian dan seleksi kepada pembeli asing jauh lebih mudah dilakukan," jelasnya.

BP Batam rupanya menanggapi positif masukan tersebut. BP Batam mengajak REI untuk memaparkan potensi tersebut kepada pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat melihat ini bisa dikontrol dan dimanagement dengan baik, maka Batam bisa jadi pilot project untuk kemudahan kepemilikan properti untuk orang asing.

Fokus kedua yang dipaparkan oleh REI adalah mengenai relaksasi perizinan lahan. REI memahami, salah satu misi BP Batam adalah menertibkan pengalokasian lahan. Tapi di sisi lain ada beberapa proyek yang masih menunggu persetujuan site plan melalui Fatwa Planalogi, atau menunggu SPJ dan SKEP.

"Investor sudah siap membangun, tapi perlu didorong agar perizinannya cepat diselesaikan. Kami minta agar pengembang yang sudah punya track record baik dan masuk ke asosiasi bisa diberikan jalan yang lebih cepat," jelasnya.

Konsen ketiga adalah mengenai perburuhan. Walaupun sudah ada PP 78/ 2015 tentang pengupahan, tiap tahun ada demonstrasi buruh yang minta kenaikan upah melalui penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS). Sektor properti menjadi salah satu sektor usaha yang wajib menerapkan UMS.

REI mendorong agar pemerintah meniru konsep sejumlah negara untuk memenuhi sejumlah faktor pendukung kesejahteraan buruh. Seperti pemberian subsidi perumahan, transportasi publik yang memadai, kesehatan dan pendidikan. Jika faktor-faktor tersebut dipenuhi, dia yakin upah buruh di Batam bisa terjaga, namun tak mengurangi kesejahteraan buruh.

Editor: Yudha