Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswa SMP Nekat Curi Motor Tetangga
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 23-01-2012 | 17:30 WIB
Curanmor 1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Mengaku ingin punya motor seperti temanya yang lain, seorang siswa SMP di Tanjungpinang berinisial Kw (13), nekat mencuri motor tetangga yang sedang diparkir di depan rumahnya. Pencurian itu dilakukan Kw sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (21/1/2012) di Kampung Sidomulyo Jalan Barokah-Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Dandung Putut Wibowo kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka Kw dilakukan atas laporan Aqlima (26) warga Perumahan Bintan Permai, Ganet, Tanjungpinang Timur, yang mengaku motornya hilang.

"Pada pagi Sabtu, sekitar pukul 06.30 WIB, korban meminta abangnya bernama Yaya, untuk mengantar anaknya ke sekolah, kemudian korban hendak memanasi sepeda motor, tapi saat ia membuka pintu rumahnya sepeda motor Yamaha Mio Soul, BP 4887 WA miliknya, yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi," kata Dandung.

Saat itu, korban mencoba mencari dan bertanya pada keluarga dan tetangga sekitarnya, tetapi tidak ada yang tahu, hingga akhirnya korban melapor ke polisi. Namun sekitar pukul 20.00 WIB, Abang korban Yaya, secara tidak sengaja melihat sepeda motor korban digunakan Kw tetangganya, berboncengan dengan seorang anak laki-laki.

Akhirnya, Yahya mengejar Kw dan menghentikan sepeda motor tersebut di Jalan Jatayu, Batu 11 Tanjungpinang Selanjutnya Yaya menelpon polisi, dan polisi pun datang ke lokasi. Setelah diinterogasi dan dipastikan, ternyata benar motor yang digunakan Kw dengan temanya Rn adalah motor korban Aqlima. Saat itu juga kedua siswa SMP itu, digelandang ke Kantor Polisi.  

Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat mengambil motor tetangganya itu lantaran kuncinya masih tergantung, dan saat itu juga timbul niat tersangka untuk mengambil.  

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek, saat mengambil motor, dari parkiran rumah tetangganya, ia sempat mendorong sepeda motor tersebut, hingga 10 meter dalam keadaan mati mesin. Selanjutnya baru dihidupkan dan pergi ke rumah temanya Rn. Tapi ketika sampai rumah Rn, pintu rumah Rn masih tutup pintunya, hingga akhirnya, tersangka membawa motor tersebut ke sekolah dan memarkirkan sepeda motor di lokasi parkir samping sekolah tersebut.

"Tersangka kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, dan setelah pulang sekolah, tersangka baru menggunakan sepeda motor tersebut, ke rumah temannya di Pinang Hijau," papar Dandung lagi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka kembali ke rumah Rn, dan menitipkan sepeda motor tersebut hingga pukul 18.30 WIB. Rn dan Kw kemudian keluar jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor curiannya hingga dipergoki Yaya.

"Dari pengakuan tersangka ia mengambil sepeda motor tersebut untuk digunakan sendiri, karena ia belum memiliki sepeda motor seperti teman-temannya yang lain," tutur Dandung menirukan pengakuan tersangka Kw.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini polisi tidak melakukan penahanan pada tersangka karena masih anak-anak, dan kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur ini akan dilimpahkan ke polisi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri.

"Tersangka kita titipkan ke orangtuanya, karena nanti kasusnya akan kita limpahkan ke KPAID," pungkas Kapolsek.