Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penghinaan di Medsos, Puluhan Warga Laporkan AS ke Mapolres Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 02-07-2018 | 17:28 WIB
lp-karimun1.jpg Honda-Batam
Warga Karimun Melaporkan AS ke Polres. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puluhan warga Karimun mendatangi Mapolres Karimun terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial facebook pada Senin (2/7/2018).

Puluhan warga Karimun tersebut terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan yakni DPD Perpat Karimun, DPD Jantan Karimun, Hulubalang, perwakilan PP Karimun dan para pemuda tempatan lainnya. Kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi terhadap saudara AS yang diduga melakukan penghinaan.

Sekjen DPD Jantan Muhammad Taufik Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan kasus tersebut dikarenakan AS menyebutkan masyarakat asli Karimun tidak memiliki wawasan.

"Laporan polisi sudah kita buat. Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan ahli bahas," kata Taufik saat diwawancarai di Polres Karimun.

Dirinya mengatakan, dimana warga Karimun membuat perihal tersebut telah ditandatangani oleh beberapa perwakilan dan meminta agar AS meninggalkan Karimun.

"Kita tidak masalah para pendatang untuk mencari rezeki di Karimun. Tapi jangan bawa-bawa nama Karimun, dia buat macam Karimun ini tidak bertuan lagi. Kita minta dia keluar dari Karimun agar memberikan efek jera supaya tidak terulang lagi," ucap pria yang akrab disapa Bovid ini.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa adanya pelaporan terkait dugaan penghinaan di medsos.

"Hal ini baru berupa pengaduan dan belum berbentuk LP. Apakah nanti bisa dinaikkan baru dibuat laporan. Saat ini belum ada mediasi masih fokus ke pengaduan," kata Lulik.

Lulik menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dari Bogor dan ahli ITE. Dan pihak kepolisian masih memanggil dan menginterogasi AS.

"Masih kita kaji, sebab ini termasuk tindak pidana khusus. Belum kita BAP untuk meminta keterangan saksi tapi masih kita interogasi. Kita tunggu saksi ahli yang bicara," papar Lulik.

Kasat Reskrim Polres Karimun ini mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Juga jangan mudah terpancing, dan menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian.

"Bijaklah dalam bermedsos. Sebab belum tentu yang kita fikirkan sama dengan yang orang fikirkan," tutupnya.

Untuk diketahui adapun isi ujaran kebencian yang dilontarkan AS di kolom komentar facebook. "Tak usah pikirin itu ketua, tak ada manfaatnya. Biasalah penduduk asli Karimun. Belum pernah merantau dan cari makan di rantau. Tak punya wawasan. Banyak saudara kita di Karimun, punya ilmu dan terpelajar yang mau bersaudara sama kita. Walau pun saya pendatang di Karimun, sejak 10 tahun lalu saya lebih terkenal dengan dia. Bukan karena FB ini," tulis AS di kolom komentar Facebook pada 30 Juni 2018.

Editor: Yudha