Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Segera Tindaklanjuti Kasus OTT Agen Kapal SB Rizki Putra
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 30-06-2018 | 09:52 WIB
ucok-tpi-saber.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTDAY.COM, Tanjungpinang - Saber Pungli Polres Tanjungpiang segera menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap agen Kapal SB Rizki Putra di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

"Kasus dugaan OTT yang dilakukan terhadap agen Kapal SB Rizki akan segera ditindaklanjuti," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Jumat(29/6/2018).

Ucok menjelaskan karena mengingat beberapa waktu lalu ada sedikit kendala, para saksi dan pihak-pihak terkait dari agen Kapal SB Rizki Putra masih dalam suasana mudik lebaran. Mulai hari ini beberapa dari mereka telah kembali ke Tanjungpinang, jadi kasus ini segera didalami oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

"Prosesnya akan kami tindaklanjuti hingga tahap ke penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Saber Pungli Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang agen Kapal SB Rizki Putra, berinisial MN dan MR yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (13/6/2018) pagi.

Diduga menaikan harga tiket kapal di atas tarif normal. Diketahui bahwa Kapal SB Rizki Putra berlayar dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan penumpang tujuan Telaga punggur, Sekupang, Galang, Moro, Durai, Tanjung Batu, Kudus, Tanjung Balai Karimun, Sei Gunung, Semburan, Kuala Enak, Tembilahan, Kuala Tungkal, Pulau Kijang, Pembenan dan Kota Baru.

Editor: Gokli