Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tegaskan Partispasi Pemilih di Pilkada Serentak 2018 Tergolong Cukup Tinggi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-06-2018 | 08:52 WIB
gedung_kpu5.jpg Honda-Batam
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 sebanyak 73,24 persen. Jumlah tersebut, tergolong cukup tinggi dibandingkan pilkada sebelumnya.

"Tingkat partisipasi pemilih Jumlah DPT sebanyak 152.079.997 orang. Total nasional tingkat partisipasi pemilih sebanyak 73,24 persen," kata Anggota KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).

Namun, ia menuturkan, angka tersebut belum mencakup jumlah pemilih secara keseluruhan. Tak hanya itu, partisipan pada pilkada kali ini pun termasuk tinggi dibandingkan jumlah pemilih pada Pilkada 2017.

"Sebelumnya pada Pilkada 2017 angka partisipasi mencapai kisaran 74 persen. Tetapi perlu diketahui, masih ada 14 daerah yang pemungutan suaranya ditunda. Juga masih ada 69 TPS yang PSU (pemungutan suara ulang). Jadi minus pemungutan suara yang ditunda dan minus PSU angka partisipasi sampai dengan hari ini kita hitung mencapai 73,24 persen," ujar Wahyu.

KPU sendiri menargetkan partisipasi pemilih dalam pilkada sebanyak 77,7 persen. Wahyu mengatakan, tingkat pemilih perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan pemilih laki-laki.

"Untuk pemilih perempuan, tingkat partisipasi mencapai 76.67%, sedangkan untuk pemilih laki-laki sebanyak 69.32 persen," tutupnya.

24 Daerah lagi
Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengatakan, tinggal 24 daerah yang belum menyerahkan hasil penghitungan suara Pilkada 2018. Hasil ini diserahkan dalam bentuk C1 atau sertifikat pemungutan suara.

"Dari 381 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada saja, tinggal 24 daerah yang belum mengirimkan C1," ujarnya.

Wahyu mengatakan C1 ini diperlukan untuk pengunggahan data hasil perhitungan suara. Nantinya, data ini akan diunggah dan dapat dilihat dalam sistem perhitungan suara (situng).

"Pengunggahan data hasil penghitungan suara di TPS (dalam bentuk formulir C1) dilakukan pada aplikasi situng," kata Wahyu.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan masyarakat yang mau mengetahui hasil perhitungan suara dapat melalui website KPU. Hasil perhitungan suara langsung dipublikasikan setelah daerah penyelenggara pikada menyerahkan formulir C1.

"Bagi masyaratakat yang ingin mengetahui bisa mengakses ke portal informasi yang disiapkan oleh kami di infopemilu.kpu.go.id di situ sudah dapat dilihat semacam real count jadi bukan quick count," kata Viryan

"Real count ini jadi formulir model C1 dari TPS langsung dibawa dari TPS lewat desa, kelurahan, kecamatan ke KPU kabupaten/kota, di KPU kabupaten/kota langsung di-scan dan langsung masuk ke kita kemudian dipublikasikan," katanya.

24 daerah yang belum menyerahkan formulir C1 terdiri dari 5 daerah Penyelenggara Pilihan Bupati dan 19 daerah Pemilihan Gubernur. 5 daerah penyelenggara Pilbup yaitu Kabupaten Puncak, Paniai, Mimika, Mamberamo Tengah, dan Deiyai,

Kemudian 19 daerah pilihan Gubernur, yaitu Kabupaten Asmat, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah. Mappi. Lalu, Mimika, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Tolikara, Waropen, Yahukimo dan Yalimo.

Editor: Surya