Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 49 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Nyoblos
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 27-06-2018 | 17:04 WIB
napi-nyoblos.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang gunakan hak pilih Pilkada. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyal 49 warga binaan Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tanjungpinang, Rabu (27/6/2018).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko mengatakan di Rutan Tanjungpinang ada 49 warga binaan pemilih. Namun jika dijumlahkan bersama pegawai Rutan yang menyoblos 4 orang, sehingga jumlah seluruhnya berjumlah 53 orang.

"Untuk warga binaan yang menyeblos ada sebanyak 49 warga binaan," ujar Dedi saat ditemui di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Dedi menjelaskan, dari 348 warga binaan yang ada di Rutan, berdasarkan data yang diperoleh dari KPU ada sebanyak 81 warga binaan yang melakukan perekaman. Namun ada beberapa warga binaan yang melanjutkan tahanan di Lapas Tanjungpinang dan ada yang sudah bebas sehingga tidak dapat memilih di Rutan Tanjungpinang.

"Mereka tak memilih karena pindah ke Lapas dan ada juga yang sudah bebas," ucapnya.

PPK Tanjungpinang Barat, Iwan Darmawan menambahkan untuk penghitungan suara akan dilakukan di TPS 3 Kelurahan Tanjungpinang Barat karena diperbantukan di Rutan.

"Sehingga untuk perhitungan suara nanti akan dilakukan di TPS 3 Kelurahan Tanjungpinang Barat karena diperbantukan di Rutan ini," tutupnya.

Editor: Yudha