Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mogok Kerja di PT Varta Dihentikan Sementara
Oleh : Yoseph Pencawan
Kamis | 19-01-2012 | 16:41 WIB

BATAM, batamtoday - Para karyawan PT Varta Microbattery Indonesia akhirnya menyetujui usul manajemen perusahaan yang menawarkan perundingan lanjutan pada 27 Januari 2012 mendatang sehingga Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK-SPMI) Varta menghentikan sementara mogok kerja.

"Aksi mogok dihentikan dulu sampai hari Jumat minggu depan," kata Dedy Iskandar, Ketua PUK-SMPI Varta di hadapan ratusan karyawan hari ini, Kamis (19/1/2012).

Sebelumnya, lima ratusan karyawan PT Varta yang melakukan aksi mogok kerja merasa keberatan atas tawaran pihak manajemen untuk kembali melakukan perundingan pada 27 Januari 2012.

Saat Dedy mempertanyakan persetujuan atas tawaran tersebut ke para peserta mogok kerja, mereka menyoraki dengan nada sinis.

Beberapa kali Dedy mengulanginya, sorakan tersebut kembali terlontar dari mulut para pekerja secara bersamaan.

Sebagian dari mereka bersungut sambil mengatakan bahwa pihak manajemen harus memberikan keputusan pada hari ini juga.

Namun setelah Dedy dan Suprapto, Koordinator Garda Metal SPMI Batam memberikan pengertian kepada para pekerja, akhirnya mereka menyetujui perundingan lanjutan pekan depan.

Sehingga PUK-SPMI Varta kemudian memutuskan menghentikan sementara mogok kerja sampai tanggal 27 Januari 2012 mendatang.

"Besok kita kembali melakukan pekerjaan seperti biasa," ujar Dedy.

PUK-SPMI Varta sendiri awalnya berencana melakukan mogok kerja pada tanggal 19, 20 dan 24 Januari 2012 dari pukul 07.00-18.00 WIB.

Selain menghentikan sementara mogok kerja, PUK-SPMI juga memberi jaminan kepada para pekerja yang mengikuti aksi tidak akan menerima tekanan atau intimidasi dari pihak manajemen.

Hal itu berdasarkan janji dari pihak manajemen perusahaan dan pihak kepolisian pada perundingan beberapa jam sebelumnya bahwa jika terjadi tekanan atau intimidasi ke pekerja peserta aksi maka akan diproses secara hukum.

"Kawan-kawan pekerja jangan takut ada tekanan dari manajemen. Kalau ada tekanan, polisi sudah berjanji akan memprosesnya secara hukum. Aksi ini tanggungjawab PUK, jangan takut," tegas Dedy.

Setelah mendapat jaminan itu, tidak lama kemudian para pekerja membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lingkungan luar perusahaan sambil memungut sampah.