Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berseragam Lengkap, TNI Gadungan Diserahkan ke Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 19-01-2012 | 15:56 WIB
TNI-Gadungan.gif Honda-Batam

PKP Developer

Bayu Aji Trisnanto, TNI gadungan yang diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang dengan tuduhan tindak pidnan penipuan. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Bayu Aji Trisnanto (28), TNI gadungan yang selama ini mengaku sebagai Pas Intel Yonif 134 Tuah Sakti dilimpahkan pihak POM ke Satreskrim Polresta Barelang atas kasus penipuan, Kamis (19/1/2012). 

Pantauan batamtoday, pelaku tampak menjalani pemeriksaan di unit I (Vice Control) atas kasus penipuan yang dia lakukan dengan mengaku-ngaku sebagai Pas Intel Yonif 134 Tuah Sakti. Selain itu pelaku juga telah melakukan penipuan terhadap korban Nia, yang merupakan pegawai BP Kawasan Batam. 

"Pelaku dilimpahkan pihak POM atas kasus penipuan dan pencatutan nama pejabat di jajaran Yonif 134," ujar salah satu penyidik yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday

Bahkan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku juga pernah ditahan atas kasus yang sama di Polresta Barelang pada tahun 2010 dan kemudian menjadi penghuni di Lapas Batam. 

"Pelaku sebelumnya pernah ditahan di sini atas kasus yang sama," lanjut penyidik tersebut. 

Sebelum dilimpahkan ke Polresta Barelang, pemuda asal Medan ini ditangkap langsung oleh Lettu Rusdianto, Pas Intel Yonif 134 yang asli di depan Masjid Raya Batam, Selasa (17/1/2012) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak Yonif 134 mendapatkan laporan dari korban Nia bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku. Korban sendiri mengalami kerugian Rp15 juta dan bahkan berhasil digauli oleh pelaku sebanyak enam kali.