Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Residivis Kasus Pencurian di Bintan Dihadiahi Timah Panas
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 05-06-2018 | 16:52 WIB
maling-didor1.jpg Honda-Batam
Anggota Satreskrim Polres Bintan mengawal residivis pelaku pencurian. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Polres Bintan berhasil meringkus Basirun alias Acok (28) residivis pelaku pembobol rumah warga pada Sabtu (2/6/2018). Pelaku terpaka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim, AKP Adi Kuasa Tarigan membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bintan dan dilakukan penyidikan dan pengembangan.

"Penangkapan di lakukan atas laporan korban yang beralamat di Kelurah Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/51/VI/2018/KEPRI/RES BINTAN," beber Adi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (5/6/2018).

Adi mejelaskan, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (2/6/2018) lalu. Terungkap saat korban terbangun dari tidurnya, pukul 06.15 WIB hendak mandi. Namun ketika ingin mengambil handuk, korban melihat kamarnya sudah keadaan berantakan.

"Kemudian korban mengecek bagian rumah lainnya. Setiba di dapur, ternyata handphone miliknya sudah tidak ada, dugaan kuat diambil oleh orang tidak dikenal," tutur Adi.

Merasa curiga, dengan kondisi rumah yang tidak seperti biasanya, sambung Adi, korban pun memberitahukan istrinya. Untuk mengecek bagian ruamh yang lain, meliat barang barang berhaga apa saja yang sudah di gondol oleh maling itu.

"Setelah di cek, ternyata tidak hanya hendphone yang diambil pelaku. Barang berharga korban lainnya seperti uang tunai milik anaknya juga raib," kata Adi.

Karena yakin rumahnya kemalingan, akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bintan, meminta bantuan agar melacak keberadaan pelaku.

"Kita yang mendapat laporan itu, langsung turun ke rumah korban. Untuk mengecek dan melakukan olah TKP," sebut Adi.

Setelah itu, jajaran Polres Bintan langsung melacak keberadaan pelaku dan pada Selasa (4/6/2018) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku barhasil ditemukan di Tanjungpinang. Namun saat hendak di amankan, pelaku berontak, bahkan ingin kabur. Sehingga polisi terpaksa menembak pelaku di betis sebelah kiri.

"Sudah kita kasih peringatan dengan tembakan dua kali ke atas, tapi tetap aja berusaha kabur. Sehingga kita dor bagian betis kiri untuk melumpuhkanya," tungkas Adi.

Untuk barang hilang yang dilaporkan korban antara lain, satu unit handphone merek Samsung S8 dan uang tunai Rp 600 ribu. "Total kerugi berkisar Rp9,6 juta," pungkasnya.

Editor: Yudha