Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Harus Konsisten Stop Impor Garam
Oleh : redaksi
Kamis | 19-01-2012 | 09:20 WIB
Hermanto-DPR-RI.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi IV DPR-RI Hermanto

JAKARTA, batamtoday-Anggota Komisi IV DPR-RI Hermanto mengingatkan komitmen Pemerintah dalam menghentikan impor garam. Apabila pemerintah abai komitmennya, maka akan membuat petani garam kecewa sehingga akan berdampak pada menurunnya produktifitas produksi garam nasional.

Seharusnya pemerintah mendorong peningkatan produktifiitas produksi garam, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi produksi.

Politisi PKS ini berharap, agar Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan terobosan dengan melakukan revitalisasi usaha garam yang dikelola masyarakat salah satunya dengan membenahi tambak garam.

"Revitalisasi tambak bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk garam yang dikelola masyarakat. Diharapkan program revitalisasi tambak akan mampu meningkatkan kualiats produk garam sehingga memiliki daya saing tinggi," jelas Anggota DPR Dapil Sumbar ini dalam siaran persnya kepada batamtoday, Rabu (18/1/2012).

Dan yang penting lagi, Hermanto menegaskan, adalah bagaimana target swasembada garam nasional pada tahun 2014 yang telah diluncurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara konsisten dilaksanakan melalui tiga strategi.

Pertama, intensifikasi yang dilakukan melalui rehabilitasi prasarana (sewa tambak, pembuatan/ perbaikan saluran tambak, pembuatan/ perbaikan tanggul, pembuatan/ perbaikan gudang, pemadatan tanah dan meja jemur) dan sarana (pompa, kincir angin, gerobak sorong, timbangan, bahan aditif dan peralatan tambak lainnya) usaha garam rakyat.

Kedua, revitalisasi yang dilakukan melalui penyediaan prasarana dan sarana usaha garam rakyat. Ketiga,
melakukan inovasi teknologi.

“Seharusnya, dengan tingginya kebutuhan garam nasional yang mencapai 3 juta ton, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun industri, harusnya menjadi peluang bagi pemerintah mengenjot produksi garam nasional yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

"Momentum in seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil produksi garam nasional melalui intensifikasi dan ekstensifikasi produksi. Bukan sebaliknya, kekurangan produksi langsung di atasi dengan impor," pungkas Kandidat Doktor IPB ini lagi.

Sebagai gambaran, berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, volume produksi garam nasional hanya sebanyak 1 juta ton. Artinya, dengan potensi pasar demikian menjadi dasar untuk meningkatkan hasil produksi garam nasional.