Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembangan Tangkapan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim, Petugas Amankan Pemilik Barang
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-06-2018 | 17:52 WIB
sabu-3kg11.jpg Honda-Batam
Tersangka dan barang bukti 3 kilogram sabu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengembangan dari penangkapan narkoba jenis sabu sekitar 3 kilogram di Bandara Hang Nadim, petugas akhirnya berhasil mengamanakan satu pelaku lainnya yang diduga merupakan pemilik barang haram itu.

Sabu tersebut dibawa oleh Aziz Miswar (22), calon penumpang Lion Air tujuan Batam-Surabaya-Lombok. "Totalnya ada 12 bungkus plastik bening," kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim, Suwarso, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/6/2018).

Untuk pengembangan, kata Suwarso, pelaku beserta barang bukti dibawa petugas BC dan Avsek ke kantor BC di Batuampar untuk segera dilimpahkan kepada pihak yang berwenang.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan, pengakuan dari pelaku, Aziz Miswar, ia mendapatkan sabu dari pria yang bernama M. Riski.

"Kita berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Barelang untuk melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama," ujar Evy, Senin (4/6/2018).

Dijelaskan, pengakuan Aziz, M Riski berada di Palembang dan akan menuju Batam dengan penerbangan Lion Air, Minggu (3/6/2018).

"Dari informasi itu, langsung dilakukan pemantauan di Bandara Hang Nadim. Sekitar pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan berhasil diamankan setelah tiba di Bandara," jelasnya.

Saat ini, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Barelang. "Kita masih lakukan pedalaman," ujar Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdurahman.

Sebelumnya, sabu seberat 3056 gram atau sekitar 3 kg lebih berhasil digagalkan ketika akan diseludupkan ke luar wilayah Kepri melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (3/6/2018) pagi. Sabu tersebut dibawa oleh AM (22).

Editor: Yudha