Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk 3 Sindikat Pengedar Sabu di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 04-06-2018 | 13:16 WIB
sabu-karimun11.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun bekuk tiga orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu saat transaksi di kawasan sekitar Lakam, Kecamatan Karimun pada Rabu (30/5/2018) malam.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni J (39), MT(37) dan R (28) dan sembilan paket sabu yang disita dari saku celana, kotak rokok dan disembunyikan di dalam handphone.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Lalu tim opsnal yang dipimpin Kanit Idik ISI Sat Narkoba Polres Karimun, Ipda Mega Satriatama langsung menuju ke TKP. Di lokasi petugas mengamankan dua orang tersangka yakni J dan R.

"J dan R kita amankan di Jalan Sei Lakam yang diduga membawa paket sabu," kata Rayendra, Senin (4/6/2018).

Kembali dilakukan pengembangan dan ditemukan 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,08 gram. Dimana barang bukti (BB) disembunyikan di tempat terpisah guna mengelabuhi petugas.

"Kita temukan BB tersebut di kotak rokok, dalam saku celana depan dan juga dalam case belakang handphone milik tersangka R," kata Rayendra lagi.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka berhasil memperoleh keterangan BB tersebut merupakan milik rekannya MT. "Setelah mendapatkan keterangan tersebut kita langsung mengamankan MT saat itu ia sedang berada di Jalan Pertambangan, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun," ujarnya.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 0,80 gram, 1 buah kaca pirex, 1 lembar kertas timah rokok, 1 handphone merek lenovo.

Editor: Yudha