Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sei Beduk Tembak Pelaku Curanmor dan Bekuk Dua Penadah
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-06-2018 | 08:04 WIB
ranmor-beduk.jpg Honda-Batam
Raffi Karim (29), tersangka curanmor setelah dilumpuhkan lantaran berusaha kabur dari pengejaran Polisi Sektor Sei Beduk, Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Sei Beduk membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta dua penadah barang hasil curian.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Sutrisno Saragih, mengatakan, pelaku pencurian tersebut bernama Raffi Karim (29). Pihaknya terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada bagian kaki karena berushaa melawan dan mencoba kabur.

Selain itu, dua penadah barang hasil curian bernama, Boy Fitria Aria (39), dan Zulkarnain (35) juga berhasil diamankan. "Kita berhasil membekuk satu pelaku pencurian dan dua penadah. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri," ungkap Saragih, Minggu (3/6/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal dengan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Mio BP 5897 EZ di Pinggir Pagar Dam ATB depan Pintu III Bida Ayu, Sabtu (2/6/2018), sekitar pukul 12.15 WIB.

"Dari laporan itu, anggota langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil meringkus pelaku yang sempat mencoba melarikan diri," jelasnya.

Sementara dua penadah, diamankan setelah pihaknya mendapat informasi akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor curian di Ruko KDA Batam Center, Sabtu, sekitar pukul 16.50 WIB.

"Dari informasi itu kita langsung ke lokasi dan berhasil mengamnkan Boy Fitria Aria serta dua unit sepeda motor. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga satu penadah lainnya, Zulkarnain berhasil diringkus dan menyita dua unit sepeda motor hasil curian," paparnya.

Ditambahkan, kedua penadah merupakan tempat pelaku menyerahkan motor hasil curian setelah dipetik (curi).

Editor: Gokli