Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tegaskan Penggerebekan Terduga Teroris di Unri Sudh Sesuai SOP
Oleh : Redaksi
Minggu | 03-06-2018 | 15:32 WIB
teroris_unri1.jpg Honda-Batam
Lokasi penangkapan tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau. (Foto: Ist)

BATAMTODY.COM, Jakarta - Penggerebekan Densus 88 Antiteror Polri di Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru pada (2/6/2018) yang berhasil menangkap terduga teroris jaraingan JAD Aman Abdurrahman sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Itu sudah sesuai SOP ya, penggerebekan dilakukan tidak sedang kuliah, tidak sedang belajar mengajar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Minggu (3/6/2018).

Iqbal menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan pun ada di dalam lingkungan kampus.

Pelaku, yang sebenarnya bukan lagi mahasiswa UNRi juga beraktivitas di kampus. Sehingga, pendekatan yang dilakukan Densus 88 Antiteror menurutnya sudah mempertimbangkan hal tersebut.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal kepada tersangka, tersangka memilih lingkungan kampus, karena dinilai 'aman'. Dalam hal ini, aman yang dimaksud adalah, bahwa tersangka mengira dengan ia bersembunyi di kampus, maka akan meminimalisasi pengawasan aparat.

Lalu, lanjut Iqbal, para tersangka mudah merakit bom karena ada beberapa serbuk serbuk yang diambil dari laboratorium. "Dari hasil penyelidikan kita tahu bahwa kelompok mereka sangat berbahaya makanya sudah SOP pada kelompok kelompok itu harus dengan strategi khusus," kata dia.

Iqbal pun membantah bahwa penggerebekan ini merupakan suatu bentuk represi terhadap lingkungan kampus. Menurutnya, untuk menindak kelompok terorisme semacam ini, perlu strategi khusus, dan tidak mencederai nilai-nilai di dalam kampus. Hal ini pun diterapkan bukan hanya di lingkungan kampus.

"Kalua misalnya ada rumah ibadah juga kita juga kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum kita SOP nya juga pas tidak lagi kegiatan agama (penggerebekannya), ini di kampus juga tidak sedang belajar," kata dia.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6/2018). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Tiga tersangka tersebut bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Adapun tersangka pertama yang diamankan adalah MNZ(33 tahun), RB alias D (34 tahun) dan OS alias K (32 tahun). Mereka merupakan mantan mahasiswa Unri. Dua nama terakhir awalnya diamankan sebagai saksi, namun setelah dikembangkan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut akan melakukan diduga penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, selain mengamankan sejumlah tersangka, diamankan pula sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buah dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah.

Editor: Surya