Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Nongsa
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 02-06-2018 | 09:04 WIB
dua_pelaku_curanmor.jpg Honda-Batam
Rahmad Andika (28) dan Agus Priyanto (20), dua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk Polsek Nongsa

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku telah berakssi sebanyak dua kali di wilayah Polsek Nongsa.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan, dua pelaku yang berhasil diringkus, bernama Rahmad Andika (28) dan Agus Priyanto (20). Mereka, dibekuk di tempat yang berbeda.

"Dua orang ini sudah beraksi beberapa kali. Kita masih kembangkan untuk mencari dimana saja mereka pernah mencuri. Untuk wilayah Polsek Nongsa mereka berkasi dua kali, sesuai laporan polisi yang ada," ungkap Bonar, Sabtu (2/6/2018).

Dijelaskan, salah satu lokasi pencurian yang dilakukan, terjadi pada Kamis (31/8/2017) lalu, berawal saat korban, Sugeng Riyanto melihat sepeda motor Honda Revo miliknya masih terparkir di rumah sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian keesokan harinya, anak korban melihat sepeda motor sudah tidak ada, sehingga memberitahukan pada korban. "Korban sudah mencari ke sekeliling rumah, tapi tidak ditemukan, sehingga membuat laporan polisi," jelas Bonar.

Sementara pengungkapan tersebut, dilakukan saat pihaknya tengah melakukan patroli, Kamis (31/5/2018), dan mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang dicurigai hasil pencurian.

"Dari informasi ini, kita langsung menuju lokasi dan mendapati seorang pria bernama Rahmad Andika, tengah duduk di atas sepeda motor tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata kendaraan itu tidak memiliki dokumen lengkap," lanjutnya.

Kemudian dilakukan interogasi dan pria tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu adalah hasil curian. Petugas terus melakukan pengembangan sehingga rekannya, Agus Priyanto turut diringkus.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Revo Warna hitam, 1 unit Yamaha Vega ZR warna merah putih dan 1 unit Honda Blade warna Hitam orange (alat transportasi yang digunakan tersangka).

Editor: Surya