Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibekuk Tim Operasi Pekat Polres Bintan

3 Sindikat Narkoba di Bintan Ini Campur Sabu 3 Kg dengan Kerupuk
Oleh : Harjo
Rabu | 30-05-2018 | 16:28 WIB
ekspos-narkoba1.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengekspos tangkapan 3 kilogram sabu dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Bintan berhasil membekuk tiga sindikat narkoba dengan mengamankan barang bukti 3 kg narkoba jenis sabu di penginapan di Bintan Timur.

Kasus 3 kg sabu dengan tiga tersangka in terungkap dalam Operasi Penyakit Masyatakat (Pekat) Polres Bintan. Tim Operasi Pekat awalnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IMS (19), yang menyimpan narkoba jenis sabu di salah satu penginapan di wilayah Polsek Bintan Timur, Sabtu (27/5/2018) lalu.

Selanjutnya dari pengembangan kemudian diamankan dua tersangka lainnya, yakni berinisial MSD (34) dan SK (47) di wisma Nusantara Bintan Timur.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram itu berasal dari Batam, yang rencananya akan dibawa ke Madura. Ada pun kedua kurir yang diperintahkan oleh IMS, apabila berhasil akan dikasih upah Rp10 juta. Namun sudah keburu tertangkap atau terjaring dalam razia Pekat," kata Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang dalm acara konfrensi pers yang digelar di ruang pertemuan Mapolres Bintan, Rabu (30/5/2018).

Adapun modus yang dilakukan ketiga tersangka ini dengan cara menyembunyikannya di dalam kardus yang dicampur dengan kerupuk. Di mana narkoba jenis sabu tersebut disembunyikan di bagian bawah dari kerupuk. Sehingga saat tim operasi Pekat menemukan barang tersebut langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

Ketiga tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, langsung diamankan. Untuk ketiga tersangka, langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan, guna menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan kasus narkoba ini saat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, menyisir penginapan-penginapan di Bintan Timur. Saat melakukan penggeledahan di salah satu kamar, petugas menemukan bungkusan yang berisikan serbuk di tumpukan kerupuk.

Setelah diteliti, diduga kuat bungkusan tersebut merupakan narkona jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar. Kemudian petugas langsung mengelandang tersangka ke Mapolsek Bintim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun saat itu, Adi masih enggan berkomentar banyak soal pengungkapan narkoba jenis sanu itu. "Nanti aja ya, biar pimpinan kita yang membeberkan," kata Adi.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3 kg. Namun untuk lengkapnya, ia belum bersedia membeberkan karena masih dalam proses pengembangan. "Sabar dulu ya, nanti kita pasti infokan atas tangkapan ini," sebut Boy.

Editor: Yudha