Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Polres Bintan Ringkus Warga Kijang Gegara Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 29-05-2018 | 17:52 WIB
ms-ditangkap.jpg Honda-Batam
Ms saat mau diamankan jajaran Polres Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lagi, jajaran Polres Bintan mengamankan warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Kali ini adalah Lm dan Ms. Keduanya diringkus saat bermain kartu remi, di Kabun Pisang, Kelurahan Kijang Kota, pada Kamis (25/5/2018).

Penangkapan kedua warga Kijang itu merupakan hasil pengembangan tersangka Dr (53) yang terlebih dahulu diamankan pada Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 00.45 WIB, di Kampung Tanah Kuning.

"Benar, dari pengenbangan Dr, anggota kita berhasil amankan dua tersangka lagi yakni Lm dan Ms. Keduanya diamakan dari bukti percakapan melalui hendphone," kata Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Selasa (29/5/2018).

Sebelumnya diberitakan, dalam oparsi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Bintan Timur (Bintim). Tim yang dipimpin oleh Kasat Rekrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, berhasl amankan seorang peria, Dr (53) warga Kijang yang mengantongi narkoba jenis sabu.

Pada Kamis (24/5/2018), sekitar pukul 00.45 Tim Operasi pekat Polres Bintan, mesih melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bintim. Hingga akhirnya tim menemukan seseorang peria yang mencurigakan berhenti di Kampung Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota.

"Gelagatnya anah, kita hampiri. Saat ditanya kelihatan gugup, setelah kita geledah ditemukan satu paket sabu, yang diselipkan di saku celanya," ungkap Adi saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (25/5/2018).

Editor: Dardani