Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkali-kali Mencuri, Abeng Dihajar Warga Seikecil Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 29-05-2018 | 16:40 WIB
maling-seikecil1.jpg Honda-Batam
Jackson alias Abeng (27) digelandang petugas Polsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah beberapa kali berhasil mencuri di sejumlah tempat di Bintan, Jackson alias Abeng (27) warga Km 10 Kota Tanjungpinang akhirnya ditangkap oleh warga Desa Seikecil, Kecamatan Teluksebong, Bintan pada Selasa (29/5/2018).

Sonya, salah satu warga mengatakan, pelaku sempat dihajar karena kesal atas perbuatannya yang sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa warung yang ada di sekitar Simpang Lagoi, Bintan. Walau pun saat mencuri berhasil kabur, namun warga sudah mengenali wajahnya. Bahkan sudah sejumlah warga terus mengintai perbuatan atau aksi tersangka.

"Dia sudah beberapa kali melakukan pencurian uang di warung dan rumah di daerah Seikecil ini dan daerah lainnya. Tersangka saat menjalankan aksinya, sengaja memanfaatkan korban yang lengah, seperti mengambil uang warung atau dompet korban," terang Sonya.

Dihadapan anggota polisi yang datang mengamankan tersangka dari amukan masa, Abeng mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian di sejumlah tempat di Bintan seperti di wilayah Teluksebong, Serikuala Lobam dan wilayah lainnya.

Namun saat ditanya terkait barang hasil curian dan dokumen penting seperti KTP yang diambil, pelaku mengaku telah dibuang. Namun ia tak ingat dimana membuangnya.

Sementara kondisi tersangka yang digelandang ke Mapolsek sebagian wajahnya mengalami memar akibat bekas pukulan.

Selain itu, terlihat anggota Polsek Bintan Utara juga membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum dan cek kesehatannya. "Cek kesehatannya dulu ke rumah sakit," ujar salah seorang anggota Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir hingga berita ini dibuat, belum memberikan keterangan secara resmi terkait, kasus pencurian uang disejumlah warung di Bintan yang dilakukan oleh tersangka Jackson alias Abeng.

Editor: Yudha