Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koarmada I Tangkap Dua Kapal SPOB Muat BBM Ilegal di Perairan Lampung
Oleh : Harjo
Senin | 28-05-2018 | 08:52 WIB
rilis-dua-kapal-spbo.jpg Honda-Batam
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono bersama jajaranya saat merilis tangkapan dua kapal SPBO memuat BBM ilegal di Perairan Lampung. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Yudo Margono merilis keberhasilan penangkapan dua kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung. Konfrensi pers diadakan di Dermaga Sunda Pondok Dayung, Jakarta Utara, Minggu (27/5/2018).

Pangkoarmada I menyampaikan, kronologis kejadian penangkapan dua kapal SPOB oleh Koarmada I di Perairan Lampung pada hari Kamis (24/5/2018) pukul 23.30 WIB. Di aman Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pulau Sebesi Lanal Lampung yang berada di bawah jajaran Lantamal III Jakarta telah melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal MT Jaya Mukti 1 pada posisi 05 30 00 S - 105 15 00 T dan MT Kallyse yang sedang loading BBM di Perairan Mutun Teluk Lampung.

Dengan data kapal MT Jaya Mukti 1, jenis kapal tangker self propelled oiled barge (SPOB), nakhoda inisial E (WNI), ABK 12 orang (WNI), muatan BBM (HSD) kurang lebih 600 KL, pemilik PT Usaha Mitra Abadi.

Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen.

Pada hari Kamis (24/5/2018) pukul 00.00 WIB, Patkamla Pulau Sebesi kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap MT Kallyse pada posisi 05 30 10 S - 105 16 15 T di Perairan Pantai Mutun Teluk Lampung. Dengan data Kapal MT Kallyse, jenis kapal tanker (SPOB) tidak ada nahkoda, ABK 11 orang (WNI), muatan BBM (HSD) kurang lebih 200 KL, pemilik PT Pelayaran Bimas Raya.

Pelanggaran diduga memuat BBM ilegal karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen.

"Selanjutnya kapal dikawal menuju area Perairan Teluk Lampung, sementara surat-surat belum bisa diperiksa karena masih di agen. Indikasi pelanggaran adalah BBM ilegal karena tidak ada dokumen muatan."

Sabtu 26 Mei 2018 kedua kapal dikawal oleh Kal Sanca menuju Lantamal III Jakarta. Dan saat ini, kedua kapal sudah bersandar di Dermaga Sunda Pondok Dayung Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.

Selain keberhasilan di atas, unsur Patroli Koarmada I juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana di laut diberbagai tempat wilayah kerja Koarmada I, di antaranya pada tanggal 23 Mei 2018, Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Koarmada I yang terdiri dari Tim Koarmada I, Lantamal I Belawan serta Lanal Dumai berhasil menangkap KM Teguh I GT 70 Ton yang diduga membawa barang ilegal pakaian bekas 700 karung dari Port Klang Malaysia di sekitar Perairan Api-api Selat Bengkalis.

Selanjutnya pada tanggal 24 Mei 2018 KRI Torani 860 menangkap kapal Intan Jaya-03 yang diduga membawa BBM ilegal sebanyak 70 Ton jenis solar di Sungai Banyuasin Palembang yang tidak dilengkapi dokumen apapun.

Pada tanggal 25 Mei 2018, Satgas Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Den Intel Koarmada I, Tim Intel Lantamal IV dan Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana percobaan perompakan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Serta pada tanggal 26 Mei 2018, Lanal Sibolga dan Kapal Angkatan Laut (KAL) Mansalar berhasil menangkap dua kapal bom ikan yaitu KM. Tunas Rezeki 01, di antara Perairan Pulau Silabu dan Perairan Pulau Sitambarat yang membawa alat tangkap pukat tarik dan tanpa dilengkapi dokumen dan KM Makmur Rupiah yang membawa hasil tangkapan ikan sebanyak 300 Kilogram.

"Semua keberhasilan tersebut berkat kesigapan Unsur Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli di wilayah perairan Indonesia, walaupun dalam suasana bulan puasa namun kewaspadaan tetap ditingkatkan," ujar Pangkoarmada I.

Editor: Gokli