Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Pengadaan Pompong di Disdik Lingga Diperiksa Jaksa
Oleh : Nur Jali
Jumat | 25-05-2018 | 11:43 WIB
Kantor-Kejari-DaikLingga211.jpg Honda-Batam
Kantor Kejaksaan Negeri Daik Lingga (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pemeriksaan kasus pengadaan kapal pompong untuk anak sekolah, di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2017 masih terus diperiksa di Kejaksaan Negeri Lingga. Dari informasi yang diperoleh di lapangan, beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini secara bergiliran terus dipanggil pihak kejaksaan, sejak satu bulan yang lalu.

Kepala seksi pidana khusus Kejari Lingga, Alexander Sialaen, kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih diperiksa di Kejaksaan. Meskipun begitu dirinya menolak untuk menjelaskan lebih jauh, karena mengingat adanya aturan dari Presiden bahwa kasus yang belum dilimpahkan ke Pengadilan belum boleh diekspose.

"Masih proses pemeriksaan sampai hari ini," kata Kasi Pidsus Kejari Lingga, Alexander Silaen, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (24/5/2018)

Sebelumnya, saat ditemui di kantornyase satu bulan yang lalu, Kasi Pidsus Kejari Lingga Alexander Silaen mengengungkapkan, untuk kasus-kasus yang belum ditingkatkan belum dapat dipublikasikan sesuai dengan arahan dari Presiden dan sampai hari ini kasus pengadaan pompong tahun 2017 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

Kejaksaan Negeri Lingga saat ini selain kasus pengadaan pompong, juga sedang melakukan pemeriksaan beberapa kasus korupsi lainnya. Namun beberapa kasus tindak pidana korupsi tersebut belum dapat dipublikasikan sebelum ada penetapan tersangka. Beberapa kasus korupsi yang saat ini sedang disidangkan adalah kasus DKTM yang menjadikan Kepala Desa Tanjungirat dan ketua panitianya sebagai terdakwa.

"Kemarin ada kasus alkes sudah putus, dan sekarang kasus dana DKTM yang masih disidangkan menunggu putusan pengadilan," ujarnya.

Kasus pengadaan pompong ini dari sumber di lapangan mengungkapkan, terjadi kesalahan mulai dari pengadaan lelangnya sampai spesifikasi barang yang tidak sesuai. Anehnya lagi pompong yang dibantu oleh Dinas Pendidikan melalui dana APBD Kabupaten Lingga yang bernilai ratusan juta tersebut, hingga saat ini tidak terlihat di beberapa desa yang telah dibantu.

Editor: Udin