Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aset Lahan Provinsi Kepri Banyak Diserobot Pihak Ketiga
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 23-05-2018 | 20:04 WIB
rudi-chua-pansus-asset.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Pansus Ranperda Asset Daerah DPRD Kepri, Rudi Chua. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pansus Ranperda Aset Daerah DPRD Kepri menemukan dari Rp5 triliun lebih nilai aset lahan Pemerintah Provinsi Kepri, sebagaimana selama ini tertera di dalam neraca aset, hingga saat ini banyak yang tidak jelas, tumpang tindih dan bahkan diserobot pihak ketiga.

Ketua Pansus Ranperda Aset Daerah DPRD Kepri, Rudi Chua, mengatakan, sejumlah aset yang tidak jelas dan tumpang tinding umunya aset lahan dan bangunan yang sebelumnya diserahakan Pemerintah Provinsi Riau.

"Dari 90 aset lahan yang diserahkan Pemerintah Provinsi Riau ke Provinsi Kepri, dari penelusuran Pansus hanya ada 5 aset yang memiliki surat. Sedangkan sisanya hingga saat ini tidak jelas, ada yang tumpang tindih surat," katanya pada wartawan di DPRD Kepri, Rabu (23/5/2018).

Sejumlah aset lahan hibah dari Pemerintah Riau ke Provinsi Kepri yang tidak jelas, seperti lahan gedung pariwisata di Tanjungpinang, yang saat ini menjadi Kantor Pomal, dulunya merupakan lahan eks Dinas Kehutanan, Kantor Marinir, serta lahan kehutanan seluar 11 hektar di Desa Toapaya, Bintan, serta 10 lektar lahan Pelindo.

"Kemudian lahan gedung perkantoran Beringin yang ada di Sekupang Kota Batam. Dan dari 27 item aset lahan milik Riau yang sebelumnya sudah ada komitmen untuk diserahkan ke Provinsi Kepri, sampai saat ini adminisitrasinya tak kunjung diserahkan," beber Politisi Partai Hanura ini.

Bahkan, tambah dia, dari penelusuran Pansus, juga ditemukan aset lahan Provinsi Riau yang sebelumnya sudah diserahkan ke Provinsi Kepri, tetapi gedungnya diserahkan ke Pemerintah Kota Batam.

"Hal ini tentu akan mempersulit, karena saat menyerahkan sejumlah aset lahan itu dari Riau, tidak dibarengi dengan administrasi suratnya, dan tidak ada koordinat, sehingga menyulitakan untuk melakukan pelacakan," tegasnya.

Selain aset lahan dari Provinsi Riau, aset lahan yang diadakan dan diganti rugi Pemerintah Provinsi Kepri di pusat pemerintahan Dompak, hingga saat ini juga banyak yang belum jelas.

"Untuk lahan aset yang diakan Pemerintah Provinsi Kepri di Dompak, dari 100 persen lahan hingga saat ini baru 70 persen yang diselesiakan. Sisanya belum memiliki surat, karena lahanya tumpang tindih dan bermasalah," jelasnya.

Dari data kekayaan aset lahan Pemrintah Provinsi Kepri terhadap kepemilikan lahan di Dompak, sebagian ada yang sudah diganti rugi tetapai tidak dapat diurus sertifikatnya karena tumpang tindih, dan diklaim warga lainya sebagai lahan miliknya.

"Dan memang harus kita akui, selain zaman dulu administrasi pertanahan di Kepri kacau, hingga saat ini juga masih banyak tumpang tindih lahan yang sertifikatnya sama-sama dikeluarkan BPN," katanya lagi.

Untuk menyimpulkan temuan dan kinerja Pansus, kata Rudi Chua, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelurusan. Akhirnya nanti menjadi laporan dan kesimpulan Pansus yang akan dibawa ke Paripurna Ranperda Aset Pemrintah Provinsi Kepri.

Editor: Gokli