Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa Sekitar 5 Jam Oleh Komisi Anti-Korupsi, Najib Razak Tidak Ditahan
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-05-2018 | 16:04 WIB
najib11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi anti-korupsi Malaysia memutuskan belum akan menahan mantan PM Najib Razak. (REUTERS/Lai Seng Sin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak selesai menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setelah kurang lebih lima jam diperiksa, Najib terlihat keluar gedung MACC sekitar 15.15 waktu Kuala Lumpur.

Dikutip The Star, saat berjalan keluar menuju kendaraannya, bekas PM 2009-2018 itu sempat berkata kepada wartawan bahwa dia akan kembali diperiksa MACC pada Kamis (24/5) mendatang.

Beberapa jam sebelumnya, Ketua MACC Shukri Abdull mengatakan lembaganya memang belum mengeluarkan keputusan apapun mengenai penahanan Najib.

Dalam jumpa pers di kantornya, Shukri mengatakan lembaganya masih membutuhkan keterangan dua saksi penting sebelum memutuskan dan mengeluarkan surat penahanan.

"Sampai kami mendapat keterangan dari dua saksi penting baru Anda semua [wartawan] akan mendapat beritanya," kata Shukri.

"Semua tergantung bukti dan dokumen, serta jawaban dia [Najib] selama diperiksa. Jika kami puas, kami akan melepaskannya, tapi jika dirasa masih perlu pernyataannya, kami akan kembali memanggilnya."

Shukri mengatakan dalam pemeriksaan pertama ini, Najib hanya dimintai keterangan terkait aliran dana mencurigakan ke rekening Najib dari yayasan pemerintah 1MDB.

Dia memastikan bahwa MACC menghormati Najib sebagai mantan orang nomor satu di Negeri Jiran.

Shukri menegaskan lembaganya tak akan "balas dendam" kepada siapa pun meski pernah dijegal saat hendak menyelidiki kasus 1MDB pada 2015 lalu, ketika Najib masih berkuasa.

Dia mengaku beberapa pejabat MACC, termasuk dirinya sendiri, pernah diancam dibunuh karena membuka penyelidikan 1MDB pada 2015 lalu.

Shukri juga mengatakan pernah dikirimi peluru ke rumahnya karena menelusuri kasus yang menjerat orang paling berkuasa di Malaysia saat itu.

"Kami harus menghormati dia karena dia adalah mantan PM. Saya tidak akan balas dendam kepada siapa pun, biarkan hukum yang berbicara," ujar Shukri.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha