Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tanjungpinang Amankan 7 Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 22-05-2018 | 09:52 WIB
terciduk.jpg Honda-Batam
Dalam operasi pekat ini, ada 7 pasangan kumpul kebo yang diamankan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah mereka dan ada seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan identitasnya.(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpiang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan  pasangan kumpul kebo dan seorang wanita yang tidak memiliki identitas pada saat razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan, Senin (21/5/2018).

Razia yang digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Seluruh pasangan kumpul kebo dan warga yang tidak memiliki identitas tanda penduduk dibawa ke Sat Pol PP Kota Tanjungpinang.

Kasi Penyelidikan dan penyidikan Sat Pol PP Tanjungpinang, Andri Prayuda, mengatakan kegiatan pada malam itu untuk razia pekat Satpol pp Tanjungpinang. Tujuannya difokuskan kepada kos-kosan yang ada disekitaran Tanjungpinang.

"Fokus razia pekat pada malam ini, adalah kami merazia kos-kosan yang ada di Tanjungpinang," ujar Andri

"Titik-titik razianya seperti di Jalan Gatot Subroto, Kampung Baru, Ganet, Gang Natuna dan di kilometer 5," katanya.



Dalam operasi pekat ini, ada 7 pasangan kumpul kebo yang diamankan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah mereka dan ada seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan identitasnya.

"Kita sama-sama ketahui ada sekitar 7 pasangan yang kita amankan di rumah kos yang tidak memiliki surat nikah yang sah atau tidak memiliki identitas," ungkapnya.

Jika dilihat dari hari-hari sebelumnya, selama operasi pekat ini dilaksanakan diketahui sudah berapa kali kegiatan ini dilakukan dengan fokus yang sama, namun lokasinya berbeda. Makin ke sini warga yang diamankan semakin berkurang, itu menandakan kesadaran masyarakat Tanjungpinang makin tinggi. Karena memang ini bulan suci Ramadhan, di mana umat Muslim beribadah.

"Setelah anggota kami memeriksa mereka, seluruh yang diamankan ini memang dari pengakuannya pendatang atau mencari kerja," ucapnya.

Seluruh pasangan yang diamankan pada malam ini, hanya diberikan peringatan saja tetapi apabila untuk ke depannya ditemukan lagi maka akan diberikan sanksi tegas seperti yaitu akan diproses secara tindak pidana ringan (Tipiring)

Editor: Udin