Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Berhasil Tangkap Dua Remaja Pelaku Curanmor
Oleh : Nando Sirait
Minggu | 20-05-2018 | 16:04 WIB
pelaku_curanmor_batam.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curamor MI (20) dan HS (17) tengah diperlihatkan petugas Polsek Sekupang Batam (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Kepolisian Polsek Sekupang kembali meringkus dua orang remaja pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sekupang. Keduanya adalah MI (20) dan HS (17).

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji menuturkan, kedua remaja pelaku curanmor ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari Rochaidah, warga Perumahan Taman Sari, ke Polsek Sekupang, Sabtu (12/5/2018) kemarin.

Rochaidah mengakui, kehilangan sepeda motor mereka Vario berwarna hitam miliknya yang sedang di parkirkan di depan rumahnya. Dari laporan itu, pihaknya langsung melakakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua pelaku di tempat yang berbeda.

"Setelah kita dapat laporan dan melakukan pengembangan, pihaknya mendapatkan rekaman cctv yang ada di lokasi perumahan tempat kejadian dan darisana kita telusuri serta berhasil mengetahui idetitas salah seorang pelaku," ujarnya.

Dari hasil pengembangan ini pihaknya berhasil mengamankan HS di rumahnya yang berada di Komplek Sei harapan, Sekupang. Setelah itu, MI berhasil ditangkap tanpa perlawanan di SPBU Taman Kota setelah dipancing untuk bertemu dengan pelaku HS

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario BP 2069 QE warna Hitam beserta kunci kontak. Setelah itu, para pelaku digiring ke Polsek Sekupang untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku berserta barang bukti sudah berhasil kita amankan ke Polsek sekupang, dan kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut apakah ada pelaku lainnya," katanya.

Editor: Surya