Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Pulau
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 18-05-2018 | 17:16 WIB
curanmor-lintas-pulau1.jpg Honda-Batam
Dua tersangka curanmor saat ekspos di Mapolsek Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagalung meringkus dua spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Batam selama ini, Senin (14/5/2018) malam lalu.

Kedua pelaku adalah Mh (18) warga Pulau Sembulang dan Ir (20), warga Pulau Akar. Keduanya diamankan di sekitaran Rusun Mukakuning, saat sedang nongkrong bersama teman-temanya. Mh yang diketahui sebagai otak pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian mereka. Enam sepeda motor itu adalah tiga unit Satria Fu, dua unit Yamaha Mio J, dan satu unit Yamaha M3.

Kapolsek Sagulung AKP Yudha Surya Wardana mengatakan, penangkapan dua remaja itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio dari seorang warga Sagulung belum lama ini. Dari laporan itu polisi akhirnya mendapat titik terang bahwa pelakunya adalah dua remaja itu.

"Keduanya kami tangkap di daerah Mukakuning dekat rusun saat sedang sedang nongrong," ujar Yudha Jumat (18/5/2018).

Saat dibekuk polisi, kedua remaja itu tak bisa mengelak. Bahkan dua sepeda motor lain yang dikendarai keduanya juga diketahui sebagai hasil curian mereka. "Yang dua dipakai mereka itu curian juga rupanya. Laporan di Polsek Lubuk Baja," ujar Yudha lagi.

Yudha menambahkan, saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. "Dua tersangka lain sudah kami ketahui identitasnya," lanjut Yudha.

Kedua remaja itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Mh dan Ir kepada wartawan mengakui perbuatan mereka itu. Aksi pencurian sepeda motor ternyata sudah lama dilakoni dua remaja yang putus sekolah itu. "Sudah hampir dua tahun ini pak. Itu enam unit sepeda motor yang kami curi. Dua kami pakai," ujar Mh.

Sepeda motor curian mereka itu dijual ke pulau-pulau dekat Batam dengan harga yang cukup murah mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta. "Uangnya buat beli makan dan hura -hura," katanya.

Editor: Yudha