Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Bekuk Pelaku Curat di 4 TKP
Oleh : Wandy
Rabu | 16-05-2018 | 16:28 WIB
bb-curat1.jpg Honda-Batam
Barang bukti kasus pencurian dan pemberatan yang diamankan Polres Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun bekuk pelaku dan penjual barang curian yang beraksi di empat lokasi wilayah Kecamatan Kundur pada Selasa (15/5/2018).

Kedua tersangka pelaku pencurian Hastomo (32) diamankan di Jalan Setia Budi Kecamatan Karimun. Sedangkan Joni (28) diamankan di karena turut membantu menjual barang curian di Jalan Pangke Kecamatan Meral.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan tersangka Hastono berawal dari informasi bahwa pelaku hendak bertolak dari Tanjungbatu ke Tanjungbalai Karimun. Sekira pukul 17.00 WIB Polisi berhasil menemukan dan menangkap Hastomo (32) di Jalan Setia Budi Kecamatan Karimun.

Selanjutnya di hari yang sama Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara juga turut mengamankan Joni (28) karena ikut membantu menjualkan barang-barang hasil curian tersebut.

"Karena berdasarkan keterangan tersangka dimana ia melakukan pencurian di empat lokasi di Tanjungbatu Kundur. Dan barang hasil curiannya tersebut masih berada di Hotel New City Karimun tempat dia menginap," kata Lulik Rabu (16/5/2018).

Lanjut Lulik, tersangka meminta tolong kepada Joni untuk menjualkan barang-barang hasil curiannya. "Joni kita amankan di Jalan Pangke Kecamatan Meral karena ikut membantu dalam kasus tersebut," kata Lulik.

Dari tangan Joni berhasil diamankan 11 buah cincin emas dan 2 buah kalung emas. Sementara dari tersangka Hartomo diamankan yakni, 3 unit HP merk Advan, 5 unit HP merk Nokia, 8 unit HP merk trawbery, 3 unit HP merk i-Cherry, 2 unit HP merk hammer, 1 unit HP merk mito, 1 unit HP merk Samsung, 1 buah HP merk evercross, 5 buah memori card 64 GB, 5 Lembar kartu perdana Axis, 18 buah kalung perak, 1 buah cincin perak, dan uang sejumlah Rp. 260.000.

Editor: Yudha