Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waktu Kerja Dikurangi 1 Jam

Selama Ramadhan, ASN Pemko Tanjungpinang Dilarang Libur
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-05-2018 | 11:52 WIB
raja-ariza14.jpg Honda-Batam
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan, Aparatur Sipil negara (ASN) tetap masuk kerja seperti biasa selama bulan suci Ramadhan, karena pemerintah tidak memberlakukan libur.

"Tidak ada libur bagi ASN dan aparaturnya. Tapi jam kerjanya yang dikurangi satu jam dari hari biasanya," jelas Pj Wali Kota, Raja Ariza pada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/5/2018).

Untuk jam masuk, tambah Raja, tetap seperti biasa jam 08.00 WIB dan pulang sekitar pukul 15.00 Wib yang dimulai pada hari pertama puasa.

Selama Ramadhan, kata asisten I Pemerintah Provinsi Kepri ini, Pemko Tanjungpinang juga akan melaksanakan Safari Ramadhan ke sejumlah Masjid yang ada di Tanjungpinang.

"Selain Safari Ramadahan yang dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kota, pada jadwal dan waktu tertentu nantinya akan bergabung dengan Pemerintah Provinsi di sejumlah Masjid yang ada di Kota Tanjungpinang," imbuhnya.

Editor: Udin