Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertemuan dengan Pimpinan BP Batam, Warga Pertanyakan Legalitas Pemilik Lahan di Baloi Kolam
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 15-05-2018 | 18:17 WIB
baloi-kolam.jpg Honda-Batam
Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki menemui warga Baloi Kolam (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Didampingi LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), puluhan perwakilan warga Baloi Kolam yang mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (15/05/2018) pagi, kembali mempertanyakan dasar hukum dari 11 perusahaan yang diakui sebagai pemilik lahan di Baloi Kolam.

"Kenapa kami pertanyakan ini pak, karena di media massa, wali kota, menyatakan bahwa ada 11 perusahaan yang diklaim sebagai pemilik lahan di Baloi Kolam," ujar salah satu perwakilan yang mengikuti pertemuan di Gedung Marketing BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut terlihat Deputi II Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, Yusmar Anggadinata dan Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

Pembina LSM Gebrak, Uba Ingan Sigalingging, juga mempertanyakan kinerja 100 hari kepemimpinan para pejabat BP Batam. Di mana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan mewakili warga, ia mempertanyakan agar seluruh pihak yang hadir memperlihatkan seluruh dokumen sebagai bukti kepastian hukum kepemilikan lahan di Baloi Kolam.

"Kenapa tiba-tiba mereka punya hak, sementara warga yang sudah sangat lama tinggal di sana hingga sekarang tak juga mendapatkan hak mereka. Coba tunjukkan legalitas kepemilikan lahan mereka," ujar Uba Ingan.

"Selain itu, kepada Kajari, kami juga minta soft copy legal opinionnya untuk lahan di sana. Karena kami juga sadar bahwa lahan Baloi Kolam itu sendiri masih merupakan kawasan hutan lindung," ujarnya lagi.

Uba mempertanyakan adanya penggiringan opini melalui media massa yang dilakukan oleh pimpinan BP Batam dan Wali Kota Batam, juga hanya akan memperkeruh suasana masyarakat dengan jajaran Pemerintah Kota Batam.

Penggiringan opini ini sendiri, dianggap hanya membuat masyarakat yang tinggal di kawasan Baloi Kolam hampir sama seperti binatang, yang bisa diusir dengan sesuka hati.

Menanggapi hal tersebut, Deputi III Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto menyatakan bahwa langkah yang saat ini tengah disusun BP Batam, bukan seperti yang dipikirkan oleh masyarakat Baloi Kolam.

"Apa yang kami lakukan, bukan seperti yang bapak-bapak bayangkan. Pemerintah akan menyelesaikan secara konfrehensif. Saya sadar di Baloi Kolam sudah ada anak-anak kita yang jadi prajurit dan polisi. Ini harus didudukkan, itu benar. Kita hargai semuanya, karena kita punya hak yang sama dan warga sudah lama berdiam di sana," paparnya.

Eko bahkan menambahkan, saat ini pihaknya akan terus melibatkan warga Baloi Kolam dalam pelaksanaan dan penetapan rencana yang akan dilakukan dalam relokasi warga Baloi Kolam.

Editor: Udin