Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Dana Talangan Proyek Betonisasi Desa Rp 343 Juta, Kades Cicadas Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Irawan
Selasa | 15-05-2018 | 16:04 WIB
kades_cicadas.jpg Honda-Batam
Kepala Desa Cicadas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Abas Baesuni (tengah)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Desa ( Kades) CIcadas, Gunung Putri Bogor bernama Abas Baesuni (38 thn) berurusan dengan Polres Bogor karena mencoba menggelapkan Rp 343 juta dana talangan proyek betonisasi desa yang dipinjam dari pihak ke tiga.

Dana yang diterima dari pihak ketiga itu adalah perusahaan yang dijanjikan akan diberikan proyek terjadi pada bulan November 2016 tetapi sekalipun proyek itu sudah dibuatkan SPK (Surat Perintah Kerja) oleh Kades Abas Baesuni. Tetapi ternyata diam2 dikerjakan sendiri oleh Kades dan sialnya setelah dana proyek sudah cair, dana talangan itu tetap tidak dikembalikan.

"Ini bukan hanya penggelapan tetapi juga membuat SPK palsu sekedar mau mendapatkan dana dari kami," kata komisaris PT Agung Cahaya Gempita, Christopel Butarbutar SH dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Karena SPK itu dikeluarkan tanggal 7 November 2016 kemudian Kepdes meminta uang sebesar Rp 343 juta tanggal 23 November alasan biaya mengerjakan sendiri proyek itu dengan janji akan membagi keuntungan.

"Keuntungan kita ngak dapat uang yang dia pinjam untuk menalangi pembiayaan proyek tidak dikembalikan," kata Chris

Bagamana penipuan itu terjadi kata Chris karena Kades yang dia kenal tiga tahun itu banyak bisnis dan menjanjikan keuntungan dalam janji kerjasama sehingga sebelum proyek betonisasi inipun Chris sudah memberi talangan hingga Rp 1.079.000 .000 berdasar surat perjanjian yang dibuat tanggal 2 Maret 2017 akan dikembalikan dalam 6 bulan .

Tetapi khusus proyek yang bernilai Rp 343 juta untuk membiayai betonisasi dan akan dikembalikan setelah dana proyek udah cair, juga belum dikembalikan walau dana itu sudah cair berdasar surat Camat Gunung Putri Juanda Dimansyah SE,MM tanggal 28 Maret 2018.

Sehingga Chris Butarbutar melaporkan Kades CIcadas Abas Baesuni ke Polres Bogor dan Bupati Bogor Nurhayanti.

Editor: Surya