Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV Minta PT Drydock Kooperatif Selesaikan Masalah
Oleh : Andri Arianto
Kamis | 13-01-2011 | 16:07 WIB

Batam, batamtoday - Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi ketenagakerjaan berharap perusahaan kontraktor utama, PT Drydock yang berlokasi di Tanjung Uncang agar bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah, pasalnya permasalahan menyangkut pembayaran kontrak kerja ini menyangkut hajat pekerja.

Penegasan itu dikemukakan Suwandi, ST usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Sub Kontraktor yang merasa dirugikan oleh PT Drydock, siang tadi di ruang rapat komisi IV.

Pihaknya, kata Suwandi, telah mendengar semua keluhan dari perwakilan beberapa perusahaan sub kontraktor yang datang. Menyikapi hal itu, Komisi IV akan membantu dalam penyelesaian permasalahan ini. Untuk itu, pihak sub kontraktor diminta mengumpulkan data-data terkait kontrak kerja antara perusahaan utama dengan perusahaan sub kontraktor.

Selanjutnya, pada kesempatan yang segera diagendakan, Komisi IV akan memanggil pihak perusahaan utama, PT. Dry Dock untuk dimintai klarifikasi persoalan.

Baginya, tidak ada alasan bagi perusahaan utama untuk mengabaikan kontrak kerja yang telah disepakati.

"Permasalahan ini bisa masuk ranah hukum. tapi kita akan mediasi dulu," kata Suwandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 20-an perwakilan perusahaan sub kontraktor datang ke dewan dan mengeluh soal keterlambatan pembayaran kontrak kerja oleh PT Drydock.