Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Enam Bulan Menikah Siri, Pria Ini Malah Dipolisikan Istrinya
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 08-05-2018 | 19:16 WIB
bronces.jpg Honda-Batam
Ari Rahmad Bangun (47), dilaporkan oleh istri sirinya sendiri, Aznita Muznida, ke Mapolsek Lubukbaja dengan tuduhan pencurian (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang diketahui bernama Ari Rahmad Bangun (47), dilaporkan oleh istrinya sendiri, Aznita Muznida, ke Mapolsek Lubukbaja.

Laporan itu, akibat Bangun dituduh mencuri STNK dan BPKB mobil milik istri yang ia nikahi di bawah tangan atau nikah siri enam bulan lalu tersebut.

Saat ini, ia telah ditahan di Mapolsek Lubukabaja, karena menyerahkan diri setelah dipanggil penyidik untuk pemeriksaan. "Saya merasa tidak bersalah, makanya menyerahkan diri," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Lubukbaja, Selasa (8/5/2018).

Diakuinya, STNK dan BPKB tersebut bukanlah ia curi, melainkan telah digadaikan untuk biaya pengobatam Aznita sendiri di Jakarta karena menderita sakit gula.

"Tidak mungkin saya curi barang milik istri saya sendiri. STNK dan BPKB itu saya gadaikan untuk biaya berobatnya di Jakarta. Sebelum menggadaikan saya juga sudah bilang, dan dia mengiyakan. Uangnya juga saya kirim ke dia untuk berobat. Tapi malah sekarang saya dituduh seperti ini," sesalnya.

Ditambahkan, semenjak pernikahan di bawah tangan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Lurah Mukakuning itu, banyak masalah yang terjadi, dan saat ini berujung laporan polisi ini.

"Sekarang saya dituduh mencuri. Saya akan hadapi. Jika memang bersalah, saya akan tanggung jawab," tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap, mengatakan, Bangun ditahan setelah laporan dibuat oleh Aznita.

"Kalau pengakuan pelapor, mereka belum menikah, tapi sudah tinggal serumah dengan arti kata kumpul kebo. Laporan dugaan pencurian itu kita proses dan terlapor sudah ditahan," terang Awal.

Ditambahkan, pihaknya tidak ikut campur dalam urusan pribadi antara kedua belah pihak. Yang jelas setiap laporan yang mengandung unsur pidana akan diproses.

Editor: Udin