Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Tanda Tangani SK Pemberian Kavling, Warga Baloi Kolam Segera Direlokasi
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 05-05-2018 | 15:28 WIB
lukitakami11.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo. (Foto:Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Towo menyatakan relokasi warga Baloi Kolam harus dilakukan tahun ini guna mendukung investasi di Batam.

"Relokasi harus tahun ini, tidak boleh lama-lama," ujar Lukita, beberapa waktu lalu, di Hotel Nagoya Hill Batam.

Dijelaskan, proses relokasi sudah bisa dilaksanakan karena surat keputusan (SK) pemberian kavling sudah ditandatangani dan segera diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"SK itu kami akan serahkan ke pemerintah kota. Agar dilakukan pertemuan antara FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat," kata Lukita.

Rencananya ada beberapa lokasi yang bakal menjadi tempat tinggal baru bagi warga Baloi Kolam. Seperti di Kecamatan Nongsa, Sei Beduk, dan lainnya.

"Di situ (Baloi Kolam) akan dibangun hunian vertikal. Untuk block plannya sudah disepakati secara umum dengan pelaku usaha di sana," ujar Lukita.

Sebelumnya Wali Kota Batam, Rudi sudah menyosialisasikan bahwa Baloi Kolam akan dijadikan ikon baru di Batam. Karena itu, warga yang masih bermukim di sana, mesti direlokasi ke tempat lain. Ada sekitar 4.500 kepala keluarga (KK) yang bakal direlokasi dari kawasan tersebut. Dari FKPD Kota Batam sepakat, kalau pemindahan warga akan dilakukan tahun ini.

"Dalam waktu dekat ini kita ambil tindakan. Mumpung ada sertifikat gratis dari pemerintah, saya akan masukkan itu," kata Rudi, belum lama ini.

Selain kaveling, kepada warga juga diberikan ganti rugi. Besarannya Rp 15 juta per rumah dari pihak pengembang. Nantinya di lokasi yang baru, juga akan dibangun tempat ibadah. Sedangkan Baloi Kolam, nantinya bakal punya wajah baru. Di sana akan dibangun gedung-gedung menjulang tinggi ke atas.

Editor: Yudha