Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Segera Rilis Tersangka 'Pemain' TKI Ilegal di Nongsa
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 05-05-2018 | 12:52 WIB
tunggu-ekspos.jpg Honda-Batam
Inilah puluhan TKI ilegal yang berhasil diselamatkan Polisi di Pantai Bale-bale, Kecamatan Nongsa, Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang diketahui telah menetapkan tersangka dalam kasus pengungkapan penyelundupan TKI di Pantai Bale-bale, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Namun, penyidik masih belum mau membeberkan secara detail. Bahkan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dihubungi juga belum mau membeberkan.

"Sekarang masih proses pemeriksaan. Untuk penjelasan secara detail nanti akan disampaikan Kapolres pada ekspose dalam waktu dekat ini," ungkap Andri, Sabtu (5/5/2018).

Baca:

Sementara informasi yang didapat BATAMTODAY.COM, sejauh ini yang telah ditetapkan menjadi tersangka baru satu orang. Ia adalah penanggungjawab penjemputan para TKI begitu tiba di Batam.

Sedangkan para TKI, sudah pulang ke kampung halaman masing-masing. Kepulangan sebanyak 71 TKI ilegal itu, sebagian besar ditanggung oleh keluarganya.

Selain itu, juga ada yang masuk dipulangkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Sebelumnya, Unit Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat penyalur TKI ilegal.

Pengungkapan itu, dilakukan saat sindikat tersebut berusaha menurunkan para TKI ilegal di kawasan Pantai Bale-bale, Kamis (3/5/2018) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB

Editor: Gokli