Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna DPRD DIY Bahas Soal Sultan dan Gubernur
Oleh : Tunggul Naibaho
Kamis | 13-01-2011 | 14:04 WIB

Jogyakarta, batamtoday - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini, Kamis (13/1) menggelar rapat paripurna penentuan sikap atas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY (RUUK DIY), terutama terkait siapa yang menjadi penguasa di tanah Mataram tersebut, Sultan atau Gubernur.

Hingga berita ini dipublish, belum diketahui apakah paripurna akan mendukung sistim penetapan, ataukah mendukung sistim pemilihan dalam hal penentuan Gubernur DIY. 

Sementara di luar gedung DPRD, massa pendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY terus berdatangan sejak sekitar pukul 10.00 tadi. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mataram Binangun itu menggelar atraksi budaya.

Nyanyian tradisional yang diiringi musik gamelan dan tari-tarian tradisional dipertunjukkan massa pendukung penetapan di halaman Gedung DPRD Kota Yogyakarta. Massa yang berjumlah sekitar 300 orang datang dengan membawa bendera bertuliskan "Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat", spanduk bertuliskan dukungan penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Sri Paduka Paku Alam (PA) IX yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.

"Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap penetapan," kata koordinator aksi Gerakan Rakyat Mataram Binangun (GRMB) Suwanto seperti dilansir Kompas.

GRMB, katanya, akan terus melakukan perjuangan hingga tujuan akhir, yaitu klausul penetapan gubernur dan wakil gubernur disetujui oleh pemerintah. GRMB terdiri atas sejumlah elemen masyarakat di Kota Yogyakarta, yaitu sekitar 140 elemen. "Semuanya berjuang untuk mendukung penetapan," katanya.