Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Sosialisasikan Pilkada 2018 di Rutan Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 30-04-2018 | 12:52 WIB
sos-pilkada-rutan.jpg Honda-Batam
KPU saat melakukan sosialisasi Pilkada 2018 di Rutan Kelas IA Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi pemilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada warga binaan yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2018 di Aula Rumah Tahanan (Rutan) IA Tanjungpinang, Senin (30/4/2018).

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, dari data yang diperoleh ada sebanyak 165 warga binaan yang beralamat di Tanjungpinang menjadi warga binaan di Rutan tersebut. Tetapi setelah pihaknya mengecek di sistem sebanyak 65 orang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

"Selebihnya itu tidak memiliki NIK e-KTP dan surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil Tanjungpinang," ujar Robby usai sosialisai.

Menurutnya untuk mengatasi hal itu, KPU akan berkoordinasi dan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang melakukan perekaman e-KTP sehingga warga binaan ini yang tidak memiliki NIK dan e-KTP bisa memiliki suket.

"Tujuannya agar warga binaan ini dapat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2018," katanya.

Robby menjelaskan, untuk masalah pencoblosan yang dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018 nantinya, KPU sendiri akan meminta kepada Rutan untuk membuat TPS di depan Rutan dan setelah itu satu jam terakhir pencoblosan, petugas KPU akan masuk ke dalam Rutan untuk memberikan kertas suara kepada warga binaan untuk menentukan hak pilihnya.

"Kita akan coba buat TPS di depan Rutan, tapi nanti satu jam terakhir petugas kita ke dalam untuk mengantarkan kertas suara dan kota suara," ucapnya.

Sementara itu, Tama Surakarta, Kasubsie Admintrasi dan Perawatan Rutan Kelas IA Tanjungpinang mengatakan, sosialisai KPU pada hari ini sudah lama disurati oleh KPU untuk dilaksanakan di sini. Berdasarkan data yang ada di Rutan sebanyak 165 warga binaan yang merupakan warga Tanjungpinang.

"Dari 165 warga binaan ini, tetapi ada beberapa warga binaan yang sudah bebas maupun sudah dipindahkan ke Lapas," ucapnya.

Tama menambahkan, akan membantu KPU dan Disdukcapil untuk melakukan perekam e-KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya, supaya Pilkada 2018 di Rutan Tanjungpinang nantinya berjalan dengan lancar dan sukses.

"Terkait pengawasan dalam pencoblosan nantinya, kita koordinasi dengan pihak pengamanan dan nanti kita minta bantuan dari pihak kepolisian," paparnya.

Saat ini, Rutan Klas IA Tanjungpinang diketahui dihuni oleh 388 warga binaan. Mulai dari kasus narkoba, korupsi, dan sejumlah pidana umum lainnya.

Editor: Gokli