Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Genjot Investasi, Menhub Klaim Sudah Pangkas 156 Aturan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-04-2018 | 19:16 WIB
menhub.jpg Honda-Batam
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku telah menyederhanakan dari 200 peraturan menjadi 44 peraturan di Kementerian Perhubungan demi menggenjot investasi. (Sumber foto: CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku telah menyederhanakan 200 peraturan menjadi 44 peraturan. Penyederhanaan aturan dilakukan guna membangkitkan iklim investasi di Tanah Air.

"Ada keinginan kami untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Saya minta melakukan perubahan terhadap perizinan sehingga menjadi lebih mudah," ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (27/4).

Selain menyederhanakan peraturan, Budi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kejujuran kepada para pegawainya agar terhindar dari praktik korupsi.

"Saya pikir saatnya integritas adalah suatu keharusan, integritas adalah bagian dari cara berfikir," kata dia.

Pemerintah saat ini memang tengah gencar untuk memangkas aturan yang dinilai selama ini menganggu investasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menargetkan setiap menterinya memangkas 100 aturan yang menjadi penghambat investasi.

Hingga akhir 2017, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, realisasi investasi berada di angka Rp692,8 triliun. Angka ini naik 13,1 persen dibanding tahun sebelumnya yakni Rp612,8 triliun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Udin