Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indahnya Semarak Pemilu Anti Hoax Berbasis Transparansi Informasi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-04-2018 | 18:04 WIB

Oleh Rahmad Efendi

DISKUSI publik yang berjudul “Peran Pers Dalam Mewujudkan Kampanye Pemilu Damai”, telah diselenggarakan pada hari Kamis 26 April 2018 lalu di Gedung Indonesia Menggugat Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5 Kota Bandung.

 

Kegiatan diskusi publik ini merupakan rangkaian kegiatan kerjasama antara Komunitas Riset Antronesia, NXG Indonesia, Asosiasi Antropologi Indonesia Pengda Jawa Barat, dan beberapa komunitas lainnya yang mendorong literasi sosial politik bagi masyarakat Jawa Barat.

Diskusi kali ini diisi oleh para pemantik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang berbagi tentang Pengelolaan Informasi di Era Digital, dari Aliansi Jurnalis Independen Bandung yang menerangkan tentang Kasus Keberpihakan Media Online dan Peran Pers dalam Mewujudkan Pilkada Damai, serta dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang bercerita tentang upaya-upaya kolaboratif masyarakat untuk melawan Isu SARA dalam Pilkada”.

Dalam sambutannya, Direktur Antronesia, Rahmad Efendi, menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan ini adalah untuk mendorong diskusi yang terbuka, terkait bagaimana peran strategis para jurnalis untuk berperan aktif dalam mendorong terjadinya pemilu yang damai.

Media massa yang memiliki pengaruh besar terhadap opini masyarakat perlu menjaga integritasnya untuk menyampaikan berita yang dapat mengklarifikasi berbagai hoax dan black campaign dalam pemilu yang bisa memicu friksi berbahaya di masyarakat.

Menanggapi isu pemantik tersebut, Dan Satriana, dari Komisi Informasi Jawa Barat, menjelaskan bahwa dari sudut pandang informasi, hoax merajalela di Indonesia karena badan-badan publik tidak dapat bekerja secepat dan seefektif para produsen hoax dalam meng-counter hoax yang muncul.

Respon yang lambat, membuat hoax kadung berkembang dan dipercaya publik, sebab itu, dalam pertarungan informasi ini, badan-badan publik harus bisa bermain di ranah yang sama, dengan bekerja secara aktif menyediakan informasi yang cepat, akurat dan mudah diakses masyarakat terkait berbagai isu yang sedang berkembang. Kemudian dalam konteks pemilu damai, Dan Satriana menjelaskan bahwa perlu disepakati dulu bahwa kondisi damai ini maksudnya bahwa pemilu itu tidak berujung pada perpecahan di masyarakat ya, bukan damai dalam arti “anyep” tanpa semangat atau hening karena teror.

“Saya pikir dari perspektif keterbukaan informasi, bukan pemilu damai dalam tanda kutip seperti itu yang sebenarnya kita harapkan. Bahwa pemilu damai yang minim aspirasi kritis publik tentu tidak lebih baik dari pemilu yang berjalan sesuai aturan, yakni pemilu yang jujur, adil, semarak, kompetitif, memicu partisipasi aktif masyarakat, dapat menjadi pembelajaran politik bagi semua pihak, dan menjadi titik tolak pertama untuk mendorong peran aktif calon pemimpin dalam melayani masyarakat."

"Tentu saja, hal itu hanya akan dapat tercapai jika badan publik yang bertanggungjawab menyelenggarakan perhelatan ini, yakni KPU dan Bawaslu, benar-benar menjalankan tugasnya menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap, valid dan mudah diakses, terkait profil, track record dan program kerja para calon. Selain itu, KPU dan Bawaslu harus bisa dengan cepat mengklarifikasi dan meng-counter berita-berita hoax, sehingga hoax tersebut tidak berhasil memanfaatkan situasi dalam memecah belah masyarakat.” Demikian paparan dari Dan Satriana.

Terkait dengan kasus hoax dalam pemilu, Afif dari Mafindo menjelaskan bahwa sampai saat ini, tensi persaingan Pilgub Jabar belum sampai memicu black campaign dan hoax yang menjadi-jadi seperti dalam Pilkada Jakarta tempo hari. Beberapa berita yang tendensius sebagai hoax terkait pasangan calon yang muncul saat ini juga tidak terlihat begitu kuat. Dapat dikatakan, sampai saat ini pilkada Jabar relatif tenag. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal itu, pertama karena polaritas identitas masing-masing paslon tidak seekstrem Pilkada Jakarta.

Meski basis polaritas di masyarakat Jabar ada dan cenderung kuat, namun boleh dikatakan di tingkat paslon, sangat baur antara identitas agama dan identitas nasionalisme masing-masing paslon, sehingga meminimalkan polarisasi yang ekstrem. Dalam hal ini, isu agama dan nasionalisme sebagai pemicu hoax primadona menjadi tidak terlalu efektif untuk mem-framing para paslon pilkada Jabar.

Di samping itu, Afif melihat bahwa upaya-upaya pemberantasan hoax yang dijalankan multipihak, baik masyarakat dan pemerintah, terutama dalam upaya penangkapan para produsen hoax, saat ini terlihat cukup memberi dampak positif terhadap menurunnya jumlah hoax yang beredar. Meski demikian, upaya itu masih harus terus dijalankan. Mafindo sebagai lembaga insiatif masyarakat dan independen menjalankan berbagi teknik pelacakan, pembuktian dan pelaporan hoax yang bisa dilakukan masyarakat luas, salah satunya dengan menggunakan aplikasi Hoax Buster Apps yang dikembangkan Mafindo, dan dapat diunduh di Google Play.

Morgan dari perwakilan AJI Bandung menanggapi isu diskusi yang menitikberatkan peran pers dalam menjaga pemilu damai. Bagi AJI, jurnalis pada dasarnya tidak dituntut untuk netral, namun diwajibkan untuk independen dalam menyampaikan berita. Jurnalis tidak dilarang untuk melihat suatu peristiwa dari perspektif tertentu, namun diharamkan membuat berita yang fiktif, dalam arti karangan belaka.

Semua berita yang diproduksi jurnalis harus jelas sumbernya dan valid berdasarkan hasil crosscheck, perkara nanti angel mana yang mau ditonjolkan, itu adalah politik dari medianya masing-masing. Dalam hal ini, AJI melihat bahwa para jurnalis di bawah media mainstream, terutama yang tergabung ke AJI pada dasarnya suda berjalan dalam aturan itu. Namun celah besar selalu muncul ketika ada oknum jurnalis bekerja tidak professional, mengenyampingkan prinsip dengan membuat berita yang tendensi pada kepentingan kelompok tertentu, yang tujuannya adalah untuk kepentingan pribadi.

Mengenai jurnalisme keberagaman, menurut Morgan itu adalah salah satu keberpihakan dari jurnalis. Dalam hal ini, jurnalisme keragaman adalah keberpihakan jurnalis untuk menegakkan keadilan bagi semua golongan, dengan membantu menerangkan situasi-situasi yang membuat ketidakadilan terjadi, dan dorongan untuk berpihak pada kelompok yang menjadi korban.

Terkait dengan aplikasi jurnalisme keragaman dalam pemberitaan pemilu, AJI menilai bahwa praktek itu memang tidak begitu popular karena gaya pemberitaan pemilu pada dasarnya lebih condong mengeksplorasi paslon dan programnya. Jika menyangkut hoax, posisi berita akan lebih kuat untuk mengkonfirmasi.

Saya rasa, sepakat dengan kang Dan dari Komisi Informasi, keterbukaan informasi adalah hal krusial untuk menjaga agar kesapahaman tidak menjadi pembenaran di masyarakat. Sebab itu, upaya untuk menyediakan informasi yang terbka dan berimbang pada masyarakat adalah hal utama yang harus dilakukan.

Dalam hal ini, sinergisitas antara unsur bdan publik sebagai penyedia data yang bisa mengklarifikasi hoax dan proses penegakan hukum, media massa yang membantu menyampaikan secara luas, dan aktivis masyarakat yang membantu mensosialisasikan pada masyarakat, termasuk denga mengedukasi masyarakat terkait literasi, akan menjadi suatu kombinasi yang baik untuk memberantas hoax di Indonesia, terutama di tahun-tahun pemilu yang rentan terhadap upaya adu domba yang memecah belah bangsa. *

Penulis adalah Komunitas Antronesia