Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Janji Usut Tuntas

Dugaan Penguapan Dana Mahasiswa Hinterland
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 10-01-2012 | 13:52 WIB
Farid-Pitsus-Kejari.gif Honda-Batam

Farid, Kasi Pidsus Kejari Batam membubuhkan tanda tangan kesediaan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana beasiswa mahasiswa hinterland. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Batam Center, menuntut ketegasan pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Batam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan mahasiswa hinterland sebesar Rp 2 miliar pada 2010 silam. 

 

Dalam aksi puluhan mahasiswa yang terdiri dari mahasiwa Kammi (Kesatuan Aks Mahasisa Muslim Indonesia), Gema Papide (Gerakan Mahasiswa Putra-putri Daerah), Hikmah (Himpunan Kekerabatan Mahasiwa Hinterland), Famlintas Kampus (From Aksi Mahasiswa Lintas Kampus) Batam disambut baik oleh pihak Kejari Batam. 

Faried, Kasi Pidsus Kejari Batam menuturkan sangat bersukur atas aksi yang dilakukan kalangan lintas mahasiswa Batam ini. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan mahasiswa hinterland tahun 2010 silam. 

"Kalau saya gagal, taruhannya adalah jabatan saya akan saya lepaskan," tegasnya. 

Faried pun menandatangani selembar kertas bukti keseriusan Kejari Batam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa atas dugaan penyelewengan dana sebesar Rp2.138.586.000 dengan lima tahap pencairan yang dikeluarkan Pemko Batam. 

Adapun lima tahapan dana bantuan untuk mahasiswa hinterland tidak mampu ini berdasarkan rincian audit BPK tentang program bantuan beasiswa Hinterland tidak mampu pada tahun 2010 itu, katanya, pertama kali Pemko Batam mengucurkan dana 29 Maret 2010 sebanyak Rp167.000.000.00. Kedua 27 April 2010 sebanyak Rp680.747.000.00. Ketiga 28 Juni 2010 sebanyak Rp401.891.000.00. keempat tepatnya pada Pemilukada Batam 3 September sebanyak Rp888.930.000.00 dan kelima pada 28 Desember sebanyak Rp200.610.000.00. 

Ketua Umum FAM-Lintas Kampus, Sakti Verdinand, menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Batam untuk mengusut dugaan aliran dana bantuan untuk mahasiswa hinterland yang tidak mampu ini. Dan akan terus mengawal pekembangan penyelidikan hingga tahap penyidikan kasus yang telah merugikan mahasiswa. Pasalnya melalui besaran dana yang dikucurkan, katanya tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa hinterland yang berada di Batam. 

"Jika tidak tuntas juga kasus ini ditanggani Kejari maka akan kami lanjutkan hingga ke KPK di Jakarta," paparnya.