Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Anhar Kembali Pimpin Gapeknas Kepri
Oleh : Redaksi
Senin | 09-01-2012 | 16:05 WIB
andi-anhar.gif Honda-Batam

Andi Anhar Chalid. (Foto: Istimewa).

BATAM, batamtoday - Andi Anhar Chalid terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Provinsi Kepri masa bakti 2011-2016 dalam Musyawarah Daerah II yang dilaksanakan di Hotel Golden View Bengkong, Batam pada Sabtu (7/1/2012) lalu.

Terpilihnya Andi Anhar Chalid sebagai Ketua Umum DPD Gapeknas Kepri adalah hasil aklamasi peserta Musyawarah Daerah II yang terdiri dari unsur DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. 

Dalam pandangan umum peserta komisi A dan Komisi B meminta kesediaan Andi untuk menjadi Ketua Umum DPD Provinsi Kepri dan Andi meresponnya dengan didasari kecintaannya kepada Gapeknas. 

Selaku formatur tunggal yang menyusun personalia kepengurusan DPD Provinsi Kepri, Andi memercayakan jabatan Sekretaris Umum kepada Zamry Ery serta Subaedah, SE sebagai Bendahara Umum dan Satria Meiyanto, ST sebagai Wakil Ketua I.  

Dalam pidatonya Andi menekankan agar pemerintah lebih transparan dan profesional serta proporsional dalam proses pelelangan agar tercipta dinamika positif bagi usaha jasa konstruksi serta rasa keadilan bagi pelaku usaha.   

"Anggota Gapeknas Provinsi Kepri harus siap untuk tidak gentar membela yang benar, apabila dalam proses pelelangan ada anggota Gapeknas yang merasa dirugikan kita siap membantu dan membuka komunikasi 24 jam," tegas Andi.  

Pernyataan ini mendapat sambutan yang meriah dari peserta Musda. Pada orasi terakhirnya Andi menghendaki Gapeknas jangan hanya menjadi organisasi yang biasa-biasa saja (sekedar mengeluarkan SBU dan legislasi) akan tetapi harus menjadi organisasi profesi yang profesional dan berkembang.    

Andi mengharapkan di masa periode 2011-2016 ini seluruh Kabupaten/Kota se-Kepri sudah terbentuk DPD Kabupaten/Kota.  Untuk saat ini DPD kabupaten yang belum terbentuk adalah Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga. 

Sementara itu ,dalam sambutan Ketua DPP Gapeknas yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Drg. R. Bambang Widayanto mengatakan bahwa dengan terbentuknya LPJK Nasional versi Pemerintah, ini adalah suatu hal yang tidak perlu dirisaukan oleh anggota Gapeknas.  

"Yang perlu kita laksanakan adalah mantaati segala aturan main yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak terkendala dalam proses pelelangan ke depan," ujarnya.   

Bambang juga menyampaikan bahwa GAPEKNAS telah lulus verifikasi nasional sebagai asosiasi profesi badan usaha jasa konstruksi dan diharapkan tetap bahu-membahu untuk memajukan dunia konstruksi baik skala nasional maupun daerah.