Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenko Perekonomian Bakal Beri Insentif bagi Industri Pioner di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 13-04-2018 | 12:04 WIB
deputi-simorangkir.jpg Honda-Batam
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kanan) dan Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo (tengah) (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan akan memberikan insentif bagi industri pionir yang berkembang di Kepri, khususnya Batam.

Hal ini diungkapkan Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, di Hotel Radisson, Batam, Kamis (12/4/2018).

"Mengenai industri mana ingin dikembangkan, industri pionir dari hulu. Ini akan diberikan insentif. Kenapa kita kasih insentif? Karena dalam rangka mendorong industri hilir," ujar Iskandar kepada awak media.

Insentif yang dimaksud berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku industri pionir paling sedikit 10 persen, maksimal 100 persen, jangka waktu yang diberikan paling lama 20 tahun.

"Tetapi insentif itu tidak hanya sekedar diberikan di hulu. Dalam rangka mendorong hilir, kalau hulunya terintegrasi dengan hilir. Maka kita membangun industri dari hulu ke hilir dengan insentif," jelasnya.

Ia mencontohkan dengan bahan baku yang murah. Sehingga industri pionir dari hulu ke hilir akan menjadi kompotitif (persaingan).

"Kalau hilirnya mengambil bahan baku di hulu, itu yang saya katakan terintegrasi. Berarti hilirnya ini mendapat insentif kepajakan. Intinya yang diberikan insentif itu adalah industri pionir," ungkapnya.

Berikut 9 industri pionir yang akan diberikan insentif:

1. Industri logam hulu
2. Industri pengilangan minyak bumi
3. Indusri kimia dasar organik yang bersumber dari minak bumi dan gas alam
4. Industri permesinan yang menghasilkan industri
5. Industri pengolahan berbasis hasil pertanian, kehutaanan, dan perikanan
6. Industri telekomunikasi, informasi dan komunikasi
7. Industri trasportasi kelautan
8. Industri pengolahan yang meruapan industri utama di kawasan KEK
9. Industri infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan banda usaha (KPBU).

Editor: Gokli