Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Dukung REI Dorong WNA Miliki Properti
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 12-04-2018 | 08:52 WIB
rei-batam.jpg Honda-Batam
Ketua REI Khusus Batam, Achyar Arfan (Foto:Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam terus mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada orang asing memiliki properti di indonesia, khususnya di Batam.

Ketua REI Khusus Batam, Achyar Arfan, mengatakan saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk izin warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di dalam negeri dengan ketentuan tertentu.

Di antaranya adalah harus memiliki kartu izin masuk sementara (KIMS) atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas), serta melakukan usahanya di dalam negeri.

"Tapi syarat tersebut masih belum menarik minat WNA. Karena yang mengurus Kitas dan KIMS mayoritas adalah pekerja. Sehingga semua fasilitas termasuk tempat tinggal sudah pasti disediakan oleh perusahaan tempat bekerja," ujar Achyar dalam kegiatan Rakerda Rei Khusus Batam di Nagoya Hill Hotel, Selasa (10/04/2018) lalu.

Menurutnya, Indonesia bisa mencontoh negara kecil seperti Singapura, meski tidak memiliki lahan yang mempuni. Namun masih tetap mendorong WNA untuk memiliki properti, tentunya dengan syarat yang dipermudah. sehingga dapat menarik para investor.

"Kalau di luar negeri, WNA mau membeli properti itu sangat dimudahkan, baru setelah itu ditawari untuk mengurus Kitas atau izin tinggal lainnya. Tapi kalau di Indonesia terbalik, harus punya Kitas dulu baru boleh memiliki," katanya.

Pihaknya mengakui, saat ini masih ada ketakutan dari pemerintah dan sejumlah instansi yang melakukan pengawasan terhadap WNA. Namun, menurut dia, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk tetap dalam pengawasan tersebut.

Dicontohkannya, misal untuk di Batam bisa ditetapkan beberapa wilayah dan batasan, berapa unit saja propertinya yang bisa dibeli oleh WNA.

"Kita terus berharap akses investasi properti bagi orang asing di dalam negeri itu dipermudah, supaya menjadikan Indonesia lebih kompetitif. Karena sudah banyak negara yang memberikan kemudahan," ungkapnya.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan pihaknya juga mendukung kepemilikan properti di Batam oleh WNA, dipermudah. Karena saat ini diakuinya juga sudah banyak negara-negara tetangga yang melakukan serupa.

Dia mengaku saat ini sudah ada PP yang mengatur hal tersebut, tapi menurutnya masih ada persyaratan yang dinilai masih perlu dipermudah lagi dan hal itu merupakan ranah dari Pemerintah Pusat.

"Kami akan terus mendorong dan memberikan masukan agar regulasi yang ada saat ini bisa dilakukan perbaikan. Singapura dan Malaysia sudah melakukan hal itu. Contoh saya tidak bekerja di sana, tapi bisa membeli properti di sana," pungkasnya.

Editor: Udin